ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto konsisten mendukung RUU Perampasan Aset dan pemerintah tengah menempuh komunikasi politik dengan DPR dan partai politik mengenai substansi-substansi mendasar di dalam RUU tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto lebih memilih jalur komunikasi politik dengan DPR dan partai-partai politik.
Prasetyo menyebut komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi sudah jelas sejak awal, sejalan dengan salah satu janji dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
RUU Perampasan Aset merupakan bagian penting dari agenda tersebut.
Dia memastikan, meski belum ada wacana penerbitan Perppu, isu ini telah masuk dalam agenda komunikasi politik Presiden dengan para pemimpin partai. (ayu)