3. Tersangka ACP merupakan anggota grup WA GCBH yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.
4. Tersangka DD merupakan anggota grup WA GCBH yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.
5. Tersangka ABH yang merupakan tersangka anak merupakan anggota grup WA GCBH yang berperan mengunggah dan membagikan video yang memiliki konten pornografi terhadap anak dan dewasa.
6. Tersangka AR merupakan anggota grup WhatsApp dengan nama BBV yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.
7. Tersangka AN merupakan anggota grup WA BBV yang berperan mengunggah dan membagikan video yang memiliki konten pornografi terhadap anak dan dewasa. (Apo/Buz).
Load more