Pengakuan Pelaku Pembegalan Driver Ojol Hingga Tewas di Sleman, Ditagih Rentenir Gegara Pinjol
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Seorang driver ojek online (ojol) inisial AD (41) tewas setelah dibegal oleh penumpangnya di Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (3/6/2025) dini hari.
Jelang empat hari, pelaku pembegalan yang diketahui inisial BPU (27) berhasil ditangkap polisi.
Dari pengakuan pelaku, dia nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) karena ditagih rentenir untuk membayar pinjaman online (pinjol) yang dipinjam oleh rekannya.
"Jadi nama saya dipakai teman untuk pinjam uang. Teman saya tertangkap polisi karena narkoba. Sehingga, saya dikejar-kejar oleh debt collector. Besarannya (pinjol) Rp 2 juta," kata pelaku saat rilis kasus di Polresta Sleman, Jumat (13/6/2025).
Kejadian ini bermula ketika korban sekira pukul 03.30 WIB menerima orderan ojol dengan titik penjemputan di Proliman, Kalasan. Sesampainya di titik penjemputan, korban dihampiri seorang laki-laki sebagai pemesan ojol.
Kemudian, korban dan pelaku menuju titik pengantaran di wilayah Purwomartani, Kalasan. Semula, korban akan melewati jalan Yogya-Solo. Namun, pelaku meminta korban melewati Dusun Tawang yang kondisinya sepi.
Di tengah perjalanan, pelaku langsung menyekap korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur. Seketika itu, korban langsung menghentikan laju kendaraannya dan mencoba melakukan perlawanan.
"Karena korban melawan, pelaku langsung menusukkan pisau dapur ke perut korban sampai keduanya jatuh ke tanah. Lalu, pelaku mengambil paksa handphone dari saku depan korban. Dan korban berusaha mempertahankan barang miliknya hingga pisau dapur jatuh dari tangan pelaku," terang AKP Mujiyanto, Kapolsek Kalasan.
Kemudian, pelaku mengambil sebuah cutter yang sudah disiapkan dari rumah, lalu mengayunkan benda tajam tersebut mengenai bahu dan lengan tangan kanan korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa handphone milik korban.
Selanjutnya, korban meminta bantuan warga sekitar untuk dilarikan ke RS Bhayangkara. Namun, setelah menjalani perawatan lebih lanjut di RSUP Dr Sardjito, korban menghembuskan napas terakhirnya. Korban meninggal pada Senin (9/6/2025).
Adapun, pelaku berhasil diamankan oleh tim opsnal reskrim Polsek Kalasan pada Sabtu (7/6/2025). Polisi juga menyita barang bukti di antaranya sebuah pisau dapur dengan gagang warna oranye sepanjang 27 cm, sebuah cutter warna hitam dan sebuah handphone warna silver sebagai sarana yang digunakan untuk pesan gojek.
Load more