Dewan Masjid Indonesia Jelaskan Kronologi Pemasangan Spanduk 'Bakso Babi Tidak Halal' di Ngestiharjo Bantul
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Singkat cerita pemasangan spanduk yang akhirnya viral di media sosial, mendapat perhatian dari pemerintah dalam hal ini KUA yang kemudian memanggil DMI Ngestiharjo untuk meminta penjelasan dalam forum yang turut dihadiri Polsek, MUI, NU, Muhammadiyah dan tokoh masyarakat.
Harapannya, pemasangan spanduk di warung bakso milik Pak Saido bisa menjadi percontohan bagi warung-warung bakso lainnya yang menggunakan bahan baku daging babi. Ke depan, pemerintah bisa mencarikan solusi terkait hal ini dan menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan berikutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Yuna Pancawati menyebut, ada beberapa regulasi daerah yang mengatur tentang produk halal.
Terkait peristiwa di Bantul tersebut berkaitan dengan Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan Pergub DIY Nomor 27 Tahun 2018 tentang pengawasan dan sertifikasi produk halal. (scp/buz)
Load more