104 Nyawa Melayang dalam Insiden Laka Lantas di Bantul Hingga September 2025, Polisi Evaluasi Faktor Pemicu
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Bantul, tvOnenews.com - Hingga September 2025, sebanyak 104 nyawa melayang dalam insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Angka yang tergolong tinggi tersebut mendorong pihak kepolisian melakukan evaluasi terhadap pemicu kecelakaan untuk mengambil tindakan pencegahan.
Berdasarkan data dari Polres Bantul, sekitar 1.590 kasus kecelakaan terjadi selama periode Januari sampai dengan September 2025.
"Dari 1.590 kasus, ada 104 korban jiwa yang dilaporkan meninggal dunia. Sementara, 1.928 orang mengalami luka-luka. Kerugian materiil mencapai Rp 950.240.775," kata AKBP Novita Eka Sari, Kapolres Bantul, Kamis (9/10/2025).
Untuk menekan angka tersebut, Kapolres menilai perlu untuk meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas.
“Kecelakaan itu terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga membeberkan tingginya angka laka lantas ini secara umum diakibatkan oleh beberapa faktor di antaranya manusia, jalan, hingga kendaraan itu sendiri. Sehingga, pihaknya akan menjadikan ini sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) ke depan untuk mengurangi angka laka lantas di Bantul.
"Secara teori, penyebab laka lantas memang ada pada faktor manusia yang lebih tinggi dari faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang sehingga terjadi tipe laka lantas out of control atau lepas kendali. Ini menjadi tipe laka lantas yang perlu kita perbaiki dan menjadi anev untuk bisa mengurangi laka lantas," bebernya.
Dengan tingginya jumlah angka laka lantas, jajaran Polres Bantul terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat atau pengemudi dalam berlalu lintas untuk selalu menaati aturan.
Serta, pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan kelengkapan kendaraan dipasang karena banyak kejadian kecelakaan dikarenakan kendaraan tidak dilengkapi dengan kelengkapan lampu depan dan belakang.
Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, terutama pengguna kendaraan agar selalu waspada saat melakukan perjalanan.
"Kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan handphone saat berkendara," pungkasnya. (scp/buz)
Load more