Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Ungkap Kegalauannya Masuk Daftar Tergugat di Pengadilan Negeri Bantul
Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon, korban dalam kasus praktik mafia tanah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mengaku tak menyangka jika dirinya masuk dalam daftar turut tergugat dalam gugatan yang dilayangkan oleh pasangan suami istri yaitu Muhammad Achamadi dan Indah Fatmawati sebagai pihak penggugat.
Kamis, 19 Juni 2025 - 20:49 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bantul, Mban Tupon menjadi pihak tergugat III. Sementara, pihak tergugat Triono alias Tri Kumis sebagai penghubung, tergugat I Triyono orang yang diminta untuk memecah sertifikat dan tergugat II notaris PPAT Anhar Rusli. (scp/buz)
Load more