Detail Foto - Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Ungkap Kegalauannya Masuk Daftar Tergugat di Pengadilan Negeri Bantul
Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon (kanan) menunjukkan surat kuasa bagi pengacaranya, Kamis (19/6/2025).
Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon, korban dalam kasus praktik mafia tanah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mengaku tak menyangka jika dirinya masuk dalam daftar turut tergugat dalam gugatan yang dilayangkan oleh pasangan suami istri yaitu Muhammad Achamadi dan Indah Fatmawati sebagai pihak penggugat.
- galeri foto