GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, 8 Tergugat Tolak Permohonan Intervensi

Sidang gugatan perdata terkait pembuktian terhadap keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini, Selasa (3/6/2025).
Selasa, 3 Juni 2025 - 16:16 WIB
Sidang gugatan perdata terkait pembuktian terhadap keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman dengan agenda tanggapan para pihak atas permohonan intervensi, Selasa (3/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Sidang gugatan perdata terkait pembuktian terhadap keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada hari ini, Selasa (3/6/2025).

Sidang ketiga ini dipimpin oleh Majelis Hakim Cahyono dengan agenda tanggapan para pihak atas permohonan intervensi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan ini, 8 tergugat menolak permohonan dari Muhammad Taufiq sebagai penggugat intervensi. 

"Secara hukum acara, tidak terpenuhi. Kami melihat, kapasitas pemohon intervensi tidak sama dengan gugatan yang dilayangkan di PN Surakarta," kata Ariyanto, kuasa hukum dari 7 tergugat ditemui usai persidangan, Selasa (3/6/2025).

Dalam sidang gugatan di PN Surakarta, jelas Ariyanto, pemohon intervensi menggugat ijazah palsu mantan presiden RI tersebut. Sekarang di PN Sleman, dia mendukung pihak penggugat untuk membuka data ijazah dari 8 tergugat dari UGM meliputi Rektor, Wakil Rektor 1-4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan Kasmojo selaku dosen pembimbing.

Dengan begitu, Ariyanto menganggap korelasinya berbeda, maka tidak bisa dipersamakan bahwa gugatan ini punya kepentingan yang sama.

"Secara materiil, kalau dia dikatakan sebagai penggugat intervensi otomatis dia bisa mendalilkan sama seperti penggugat Komardin. Namun, dia tidak bisa menjabarkan. Dalam konteks permohonannya, hanya menyampaikan bahwa punya kepentingan sama," ucapnya. 

Senada, Zahru Arqom selaku kuasa hukum Kasmojo mengatakan, pihak intervensi harusnya memiliki alasan logis secara yuridis yang urgensinya masuk ke perkara ini.

Apalagi, pemohon intervensi disebutnya sudah memiliki hak dan kewajiban sebagai pihak penggugat dalam perkara Nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt di PN Surakarta.

"Jika kemudian, dia mendalilkan punya kepentingan yang sama atau obyek sengketa yang sama, otomatis ada duplikasi," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa hukum pemohon intervensi, Andhika Dian Prasetyo menganggap penolakan tersebut merupakan hal yang wajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak awal, pihaknya menyatakan sebagai penggugat intervinient (voeging) yang mendukung salah satu pihak yakni penggugat.

"Wajar (ada penolakan) mengingat apa yang dikemukakan dari para tergugat, tentunya akan memberatkan mereka jika kami ikut tergabung sebagai intervinient," kata Andhika.

Ia mengeklaim bahwa isi dan materi gugatan di PN Surakarta dan PN Sleman berbeda. Tetapi, pihaknya tetap pada pendirian bahwa gugatan tersebut saling berkaitan, terutama fakta-fakta di persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT