News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Ojol Gabungan Aplikator Gelar Aksi Unjuk Rasa, Blokade Jalan Sepanjang Malioboro Yogyakarta

Ratusan ojek online (ojol) dari gabungan berbagai aplikator menggelar aksi unjuk rasa di sisi barat Kantor Gubernur DIY, Selasa (20/5/2025).
Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB
Ratusan ojek online (ojol) dari gabungan berbagai aplikator menggelar aksi unjuk rasa di sisi barat Kantor Gubernur DIY, Selasa (20/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Ratusan ojek online (ojol) dari gabungan berbagai aplikator menggelar aksi unjuk rasa di sisi barat Kantor Gubernur DIY, Selasa (20/5/2025).

Aksi ini diawali dari Stadion Maguwoharjo di Kabupaten Sleman sebagai lokasi titik kumpul. Selanjutnya, mereka melakukan konvoi menuju kantor aplikatornya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, mereka melanjutkan aksinya di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Kantor DPRD DIY dan kantor Gubernur DIY. Sesampainya di Kantor Gubernur DIY, massa aksi memadati jalan di sepanjang kawasan Malioboro Yogyakarta.

"Hari ini, aksi diikuti sekitar 700-800 ojol baik Roda 2 dan Roda 4," kata Janu Prambudi, Juru Bicara Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) Yogyakarta ditemui di sela aksi.

Janu menuturkan, ada empat poin tuntutan yang harus diselesaikan sehingga disampaikan kepada pemerintah. Pertama, kenaikan tarif layanan penumpang untuk roda dua. Adapun, tarif yang berlaku saat ini adalah tarif yang ditetapkan pada 2022, sebagaimana terlampir dalam lampiran II Keputusan Menteri Perhubungan No KP 667 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Padahal, sudah 3 tahun berlalu dan pada periode tersebut sudah mengalami 3 kali kenaikan UMR dengan total 16,7 persen. Selain itu, ada regulasi yang disediakan oleh pemerintah untuk meninjau kembali ketentuan kenaikan tarif penggunaan sepeda motor. Hal ini dijabarkan dalam Diktum Ke-9 Keputusan Menteri Perhubungan No KP 667 Tahun 2022.

Kedua, kehadiran regulasi makanan dan barang untuk roda dua. Karena sampai saat ini, tidak ada satupun regulasi yang mengatur layanan pengantaran makanan dan barang pada ojol roda dua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, hanya berlaku untuk layanan antar penumpang.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selalu berkilah bahwa kewenangan pengaturan layanan makanan dan barang ada di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Padahal, dari kajian yang FDTOI lakukan, tidak ada satupun kewenangan yang dimiliki oleh Komdigi untuk mengatur layanan antar makanan dan barang pada ojol.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT