Diduga 3 Kali Beraksi Begal Payudara Perempuan, Pria Beristri di Sleman Ditangkap Polisi
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Seorang pria beristri di Kabupaten Sleman inisial EA (22) ditangkap polisi lantaran melakukan begal payudara terhadap korbannya yang mayoritas perempuan. Pelaku diketahui sudah tiga kali beraksi melakukan aksi cabul tersebut.
"Dari hasil pendalaman polisi, pelaku sudah beraksi kurang lebih 3 kali dengan sasaran payudara," kata Ipda Albertus Bagas Satria, Kanit 5 Satreskrim Polresta Sleman saat rilis kasus, Rabu (30/4/2025).
Kasus ini terungkap setelah adanya peristiwa yang terjadi pada Minggu (20/4/2025) di selatan Jogja City Mall (JCM), Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Saat itu, sekira pukul 07.50 WIB, korban inisial IQ (26) berangkat kerja dengan jalan kaki dari kos menuju tempat kerjanya.
Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba didekati dan dipepet pelaku yang saat itu mengendarai motor matic dari arah berlawanan.
"Disitu, si pelaku langsung melakukan aksi bejatnya yakni memegang payudara korban dan pergi melarikan diri," ucap Bagas.
Pasca kejadian tersebut, korban merasa kaget sehingga dia sempat diam sejenak. Sesampainya di tempat kerjanya, korban bercerita kepada teman kerjanya. Kemudian, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.(scp/buz)
Berdasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menyisir CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat guna memastikan pelaku merupakan warga setempat atau bukan serta melakukan pendalaman melalui media sosial.
Darisitu, polisi mendapatkan petunjuk dan bukti-bukti. Pada Jumat (25/4/2025), Unit V PPA Polresta Sleman melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku di wilayah Mlati dan Turi. Namun saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak ada di rumah.
Menurut keterangan istri pelaku, suaminya tidak pernah menampakkan diri di rumah semenjak kejadian yang dilakukan tersebut viral. Setelah dilakukan pendekatan terhadap pihak keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Sleman pada Minggu (27/4/2025) dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat plat AB 2496 ZM, sebuah helm warna hitam, sebuah hodie warna hitam, sebuah celana pendek warna hitam, sebuah tas kecil warna hitam, sebuah rok panjang warna krem motif bunga hijau, sebuah kemeja wanita lengan panjang warna biru motif kotak dan sebuah kerudung segiempat warna abu-abu.
Load more