GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Dugaan Kasus Penggelapan Tanah Mbah Tupon Oleh Mafia Tanah, Begini Langkah Awal BPN Bantul

Dugaan kasus penggelapan tanah milik Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang viral belakangan terakhir ini telah menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN.
Senin, 28 April 2025 - 17:31 WIB
Tri Harnanto, Kepala BPN Kabupaten Bantul saat ditemui di rumah Mbah Tupon, Senin (28/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Dugaan kasus penggelapan tanah milik Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang viral belakangan terakhir ini telah menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN.

Sebagai langkah awal, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul telah melakukan pengumpulan dokumen-dokumen di kantornya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah pelajari. Pada prinsipnya, kalau dari aspek pendaftaran tanahnya sudah benar, tetapi dari aspek-aspek yang lain memang perlu dilakukan uji," kata Tri Harnanto, Kepala BPN Kabupaten Bantul saat ditemui di rumah Mbah Tupon, Senin (28/4/2025).

Disampaikan Tri, pihak lain yang akan menguji misalnya terkait dengan keabsahan dari akta jual belinya. Dalam hal ini, BPN Kabupaten Bantul akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengingat kasus ini sudah dilaporkan ke Polda DI Yogyakarta

Selain itu, BPN Kabupaten Bantul juga akan melakukan pemblokiran internal guna menjaga keamanannya.

"Antisipasi hari ini, Pak Tupon juga sudah mengajukan blokir. Karena Kementerian juga intens terhadap kasus ini, maka kami juga akan mengupayakan melakukan blokir internal untuk lebih amannya," ucap Tri.

Terkait kemungkinan pencabutan sertifikat, Tri mengatakan ada prosedur yang dapat dilakukan melalui dua tahap.

"Nanti ada catatan administrasi, bisa dibuktikan terhadap keputusan dari unsur pidananya jika memang ada unsur-unsur ketidakbenaran terhadap data-data ataupun muatan-muatan tanda tangan di dalam akta," tutur dia.

Dalam proses pembuktian unsur pidana, lanjut Tri, Polda DI Yogyakarta kini telah melakukan penyelidikan. Jika benar ada unsur pemalsuan, maka dipastikan ada cacat secara administrasi sehingga bisa dibatalkan.

"Ini menjadi kehati-hatian kita semuanya karena mafia tanah juga sudah mulai merebak di wilayah Yogya dan Bantul terutama Bangunjiwo memang untuk kavling itu potensi-potensinya juga luar biasa," pungkas Tri.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sertifikat tanah milik Mbah Tupon seluas 1.655 meter persegi diketahui telah beralih nama menjadi orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Kronologi bermula pada 2020, saat itu, Mbah Tupon menjual sebagian tanahnya seluas 298 meter persegi kepada Bibit Rustamta yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Bantul.

Proses penjualan tanah tersebut dilakukan secara bertahap dan tanpa perjanjian tertulis. Selanjutnya, Mbah Tupon menyerahkan sertifikat tanah kepada Bibit untuk keperluan pemecahan sertifikat, masih atas dasar kepercayaan.

Pada Januari 2021, sertifikat diserahkan langsung kepada Bibit di rumahnya tanpa dibuatkan surat perjanjian. Proses pemecahan dilakukan untuk keperluan gudang warga RT 04 seluas 54 meter persegi dan akses jalan seluas 90 meter persegi yang juga disepakati bersama warga.

Namun, sejak pertengahan 2023 hingga awal 2024, terjadi serangkaian peristiwa yang mencurigakan. Mbah Tupon diminta menandatangani sejumlah dokumen di beberapa lokasi seperti Jalan Solo, Janti dan Krapyak.

Penandatanganan dilakukan tanpa didampingi keluarga atau kuasa hukum, dan tanpa membaca isi dokumen karena Mbah Tupon dan istrinya memiliki keterbatasan dalam membaca dan mendengar.

“Beliau hanya manut karena percaya dengan Bibit,” ujar Heri Setiawan, anak pertama Mbah Tupon.

Puncaknya terjadi pada September 2024, saat perwakilan Bank PNM datang dan menginformasikan bahwa sertifikat tanah Mbah Tupon telah beralih nama orang lain inisial IF dan digunakan sebagai jaminan kredit sebesar Rp 1,5 miliar.

Keluarga Mbah Tupon mencoba melakukan klarifikasi kepada Bibit dan TR yang diketahui orang kepercayaan Bibit, namun tidak mendapat kejelasan. Bahkan, pengakuan Bibit berubah-ubah, dari tidak tahu-menahu hingga menyebut bahwa sertifikat diserahkan ke pihak lain.

Pada 14 April 2025, warga RT 04 bersama Ketua RT setempat, Agil Dwi Raharjo menggelar forum klarifikasi di kelurahan Bangunjiwo yang dihadiri lurah, babinsa, babinkamtibmas, dan warga setempat. Dalam forum tersebut, Bibit dan TR diminta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab dan menjaminkan aset setara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Laporan ke Polda DIY sudah kami lakukan. Kami berharap kasus ini segera diproses hukum seadil-adilnya,” tambah Heri.

Keluarga besar Mbah Tupon kini masih menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT