News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ambil Handphone Milik Warga Bantul, Seorang Polisi Gadungan Diamankan Polsek Kasihan

Polsek Kasihan berhasil mengamankan seorang pelaku pemerasan yang menyamar sebagai anggota kepolisian. Pelaku berinisial VD, warga Jetis berdomisili Sewon.
Sabtu, 12 April 2025 - 22:15 WIB
Polisi gadungan inisial VD (19) yang memeras FR (18), warga Bantul telah diamankan polisi.
Sumber :
  • Humas Polres Bantul

Bantul, tvOnenews.com - Polsek Kasihan berhasil mengamankan seorang pelaku pemerasan yang menyamar sebagai anggota kepolisian.

Pelaku diketahui inisial VD, warga Jetis yang berdomisili di Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria berusia 19 tahun tersebut memeras handphone milik FR (18), pria asal Pajangan, kabupaten setempat.

Kejadian ini bermula ketika korban berboncengan menggunakan sepeda motor di Jalan Bantul, Dusun Karang Tengah, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan.

Saat melewati jalan tersebut, mereka dihentikan oleh dua orang laki-laki yang mengendarai motor N-Max warna putih dengan nomor Polisi AB 3511 JH. Kemudian, pembonceng motor N-Max turun dan mengaku sebagai aparat kepolisian.

"Pada tanggal 31 Maret lalu sekira pukul 00.30 WIB, ada dua orang laki-laki yang naik N-Max menghampiri korban. Lalu, pembonceng motor N-Max itu turun dari motornya dan mengaku sebagai anggota Polsek Sewon kemudian meminta handphone dengan alasan untuk dicek," terang  AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Sabtu (12/4/2025).

Setelah itu, lanjut Jeffry, handphone dibawa oleh pelaku dan disampaikan oleh pelaku bila korban ingin mengambilnya ada di Polsek Sewon. Namun, ketika korban hendak mengambilnya, ternyata tidak ada anggota Polsek Sewon yang mengamankan handphone tersebut. Dikatakan Jeffry, ada dua unit handphone dan uang tunai yang dibawa oleh pelaku.

"Dua unit handphone itu satu handphone Redmi 13 C warna krem dan satu unit handphone Redmi 9A warna biru serta uang tunai yang berada di handphone Rp110.000. Total kerugian kurang lebih sebesar Rp 2.000.000," ungkapnya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kasihan untuk pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan polisi tertanggal 6 April 2025, Polsek Kasihan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang identitas pelaku.

Pada Jumat (11/3/2025), Polsek Kasihan mendatangi rumah tersangka dan menangkap yang bersangkutan. Kemudian, dia dibawa ke Polsek Kasihan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adapun, pria inisial R yang berboncengan dengan pelaku statusnya sebagai saksi," ucap Jeffry.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 368 ayat (1) KUHP Jo Pasal  365 ayat (2) ke 1 KUHP. (scp/ard)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT