Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban. Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat progran-program pembinaan dapat berjalan lancar.
Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas DIY, kapasitas lapas, LPKA dan rutan se-DIY sebanyak 2.164 orang. Kemudian, jumlah WBP per Kamis (27/3/2025) se-DIY sejumlah 2.433 orang, terdiri dari 529 orang tahanan dan 1.904 orang narapidana.
Selanjutnya, penerima remisi sebanyak 1.321 orang. Mereka tersebar di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta 395 narapidana, Lapas Kelas IIA Yogyakarta 414 narapidana, Lapas Kelas IIB Sleman 114 narapidana, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 115 narapidana, Lapas Kelas IIB Wonosari 118 narapidana, Rutan Kelas IIB Bantul 95 Narapidana, Rutan Kelas IIA Yogyakarta 42 Narapidana, Rutan Kelas IIB Wates 20 Narapidana dan LPKA Kelas II Yogyakarta : 8 Orang (7 narapidana dan 1 Anak Binaan).
Load more