ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (21/3/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Gedung DPRD DIY Jadi Sasaran Amukan Massa Tolak UU TNI, Begini Respon Sri Sultan Hamengku Buwono X

Pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Kamis (20/3/2025) kemarin berujung ricuh di sejumlah daerah, termasuk Yogyakarta.
Jumat, 21 Maret 2025 - 13:18 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Kamis (20/3/2025) kemarin berujung ricuh di sejumlah daerah, termasuk Yogyakarta.

Di kota pelajar ini, aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Massa dari sejumlah elemen masyarakat meluapkan emosinya dengan membakar safety traffic cone.

Menjelang sore hari, peserta demonstran yang membawa plastik berisikan sampah kemudian membuang dan menyebarkannya di teras. Mereka juga melakukan aksi vandalisme dan memecah kaca gedung wakil rakyat tersebut. 

Menuju malam hari, aparat kepolisian mulai mengerahkan pasukannya untuk mengusir para demonstran. Polisi diketahui juga menembakkan water canon ke arah massa. Sekira pukul 02.00 WIB, massa berhasil dibubarkan oleh polisi. 

Merespon hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memperbolehkan masyarakat untuk menyampaikan aspiranya.

Baca Juga

"Ya gak papa kalau itu aspirasi, gak ada masalah. Silakan saja," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, demokrasi di Yogyakarta dimungkinkan bisa tumbuh berkembang. Asalkan, jangan merusak fasilitas umum karena perbuatan tersebut tidak bagus. 

Raja Keraton Yogyakarta tersebut juga menegaskan agar masyarakat menahan emosi. 

"Perkara menyampaikan aspirasi ya silakan. Tapi, jangan merusak dan mestinya tidak emosi seperti itu. Kalau itu yang terjadi saya prihatin," ucap Sri Sultan.

Sebab, jika hal itu terjadi akan merugikan mahasiswa dan akan menimbulkan penilaian buruk dari masyarakat.

"Yang rugi kan mahasiswa sendiri, karena penilaian (buruk) masyarakat yang akan terjadi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Pengesahan RUU tersebut diketok oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat tanpa satupun fraksi DPR yang memberikan penolakan. Dalam UU TNI tersebut, terdapat beberapa pasal yang dianggap krusial.

Pertama, dalam Pasal 53 berbunyi batas usia pensiun prajurit. Pangkat bintara dan tantama paling tinggi 55 tahun. Perwira sampai pangkat Kolonel paling tinggi 58 tahun. Perwira tinggi bintang 1 paling tinggi 60 tahun.

Perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun. Perwira tinggi bintang 3 paling tinggi 62 tahun. Perwira tinggi bintang 4 paling tinggi 63 tahun, bisa diperpanjang dua kali, satu kali perpanjangan untuk 1 tahun.

Presiden yang punya kebebasan buat perpanjang batas usia pensiun Perwira tinggi bintang 4, jika dibutuhkan. Sebelum revisi, batas usia perwira paling tinggi 58 tahun, bintara dan tantama 53 tahun.

Kedua, Pasal 3 yang berbunyi kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis, TNI berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. Sebelumnya berbunyi, dalam kebijakan dan strategis pertahanan serta dukungan administrasi, TNI berada di bawah koordinasi Departemen Pertahanan.

Ketiga, Pasal 47 berbunyi prajurit bisa duduki jabatan Kementerian/Lembaga yang membidangi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional, Kesekretariatan Negara yang mengurus Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden, Intelijen Negara, Siber dan atau sandi negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Pengelola Perbatasan, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Terorisme, Keamanan Laut, Kejaksaan RI dan Mahkamah Agung. Selain mendukuki jabatan di Kementerian/Lembaga tersebut, prajurit bisa duduki jabatan sipil lain setelah mundur atau pensiun dari TNI aktif. Sebelumnya berbunyi, prajurit cuma bisa duduki jabatan sipil setelah mundur atau pensiun sebagai TNI aktif. Ketentuan ayat 1  itu tak berlaku bagi prajurit yang tugas di kantor yang membidangi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Negara, Dewan Pertahanan Negara, SAR Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RUU KUHAP, DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Bisa Ajukan Keberatan saat Pemeriksaan

RUU KUHAP, DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Bisa Ajukan Keberatan saat Pemeriksaan

Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa advokat bisa mengajukan keberatan kepada penyidik dalam pemeriksaan tersangka aturan ini sepakat diatur dalam RUU KUHAP.
Kuasai 2 Juta Hektare Hutan, Pemerintah Fokus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo dan Kerinci Seblat

Kuasai 2 Juta Hektare Hutan, Pemerintah Fokus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo dan Kerinci Seblat

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) RI berhasil merebut kembali kawasan hutan seluas lebih dari 2 juta hektare dalam dua tahap.
AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah.
Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Anggota DPR RI Andre Rosiade kesal dengan tudingan dirinya menitipkan sang menantu Pratama Arhan ke Timnas Indonesia. Tak main-main ia akan lakukan langkah...
Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program ajaib yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Trending

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Anggota DPR RI Andre Rosiade kesal dengan tudingan dirinya menitipkan sang menantu Pratama Arhan ke Timnas Indonesia. Tak main-main ia akan lakukan langkah...
Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program ajaib yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Warga yang bermukim di kawasan Jalan Rajawali Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan tepatnya digegerkan dengan temuan mayat tanpa kepala di tumpukan sampah Kali Ciliwung.
Tak Ada Angin Tak Ada hujan, Media Amerika Tiba-tiba Sebut Megawati Hangestri Pemain yang...

Tak Ada Angin Tak Ada hujan, Media Amerika Tiba-tiba Sebut Megawati Hangestri Pemain yang...

Media Amerika Serikat tiba-tiba soroti kepindahan Megawati Hangestri dari Red Sparks ke klub Liga Voli Turki. Begini katanya...
Ramalan Keuangan Shio 10 Juli 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 10 Juli 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan shio 10 Juli 2025 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Cek siapa yang berpeluang kaya mendadak dan siapa yang harus berhemat!
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan keuangan zodiak 10 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk raih kesuksesan finansial lewat strategi pengelolaan uang.
AC Milan Dapat Kabar Baik, Mesin Gol Idaman Allegri Setuju Hengkang ke San Siro Musim Panas Ini

AC Milan Dapat Kabar Baik, Mesin Gol Idaman Allegri Setuju Hengkang ke San Siro Musim Panas Ini

Jelang bergulirnya Liga Italia 2025–2026, AC Milan mendapat satu kabar baik usai salah satu pemain idamannya menyatakan minat hengkang ke San Siro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT