Kemenlu RI Minta Publik Tidak Kaitkan Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan dengan Kasus TPPO di Kamboja
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Bantul, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah menyerahkan kasus kematian Arya Daru Pangayunan yang ditemukan dalam kondisi tidak wajar di indekosnya wilayah Menteng, Jakarta Pusat kepada pihak kepolisian.
Pihaknya juga meminta publik agar tidak mengkait-kaitkan kematian Diplomat Fungsional Mudanya tersebut bahwasannya tengah menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
"Almarhum tidak menangani kasus TPPO di Kamboja sehingga jangan dikait-kaitkan. Kita menunggu hasil penyelidikan polisi," kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI, Kemenlu RI ditemui usai pemakaman, Rabu (9/7/2025) sore.
Kendati demikian, Judha tidak menampik jika almarhum sebelumnya pernah menangani kasus TPPO di Jepang. Hanya saja, kasus itu sudah lama dan kini sudah selesai.
"Yang bersangkutan pernah menjadi saksi kasus TPPO di Jepang namun sudah lama kasusnya dan setahu saya sudah selesai," ucapnya.
Semenjak bergabung di Direktorat Perlindungan WNI pada 2022 lalu, almarhum Daru lebih banyak bertugas di bidang pemulangan anak terlantar dan evakuasi WNI di luar negeri, selain Asia Tenggara dan Timor Tengah.
Sejak menjadi seorang diplomat pada 2014 lalu, Daru telah menjalani berbagai macam penugasan termasuk posting ke luar negeri seperti KBRI Dili, Timor Leste Kemudian KBRI Buenos Aires. Rencananya, almarhum akan ditugaskan di KBRI Firlandia dan berangkat pada akhir Juli ini
Tentunya, kepergian Daru meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kemenlu RI. Di akhir pertemuannya ini, Judha turut melepas peti jenazah Daru dari rumah duka di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menuju tempat persemayamannya di Pemakaman Sunten yang jaraknya kurang lebih tiga kilometer dari rumah duka pada sore tadi. (scp/buz)
Load more