News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Yogyakarta Amankan 3 Anak di Bawah Umur, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Obat Berbahaya

Tiga anak di bawah umur harus berurusan dengan polisi setelah diduga terjerat kasus penyalahgunaan obat berbahaya (obaya) di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Selasa, 18 Maret 2025 - 14:59 WIB
Barang bukti obaya yang telah disita ditunjukkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polresta Yogyakarta, Selasa (18/3/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Tiga anak di bawah umur harus berurusan dengan polisi setelah diduga terjerat kasus penyalahgunaan obat berbahaya (obaya) di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Mereka adalah TKM (16), KT (16) dan PA (16).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan obaya tersebut berawal ketika polisi melakukan penggeledahan di Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada Sabtu (28/2/2025) pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari penggeledahan itu, kami menyita 200 butir pil warna putih simbol Y dan sebuah handphone warna biru," kata AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta saat rilis kasus, Selasa (18/3/2025).

Setelah berhasil mengamankan keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Di wilayah Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta, polisi berhasil menangkap seorang pelaku inisial PA (16).

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2.030 butir pil warna putih simbol Y, sebuah handphone warna biru dan uang senilai Rp 940.000," ungkap Ardiansyah.

Menurut pemeriksaan terhadap pelaku, dia mendapatkan obaya tersebut dari seseorang yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan cara Cash On Delivery (COD). Karena itu, Polresta Yogyakarta masih terus berupaya bagaimana mengungkap otak di balik peredaran obaya tersebut.

"Karena mereka masih di bawah umur, mereka tidak dihadirkan dalam rilis kasus hari ini," ucap Ardiansyah.

Atas perbuatannya, tersangka TKM dan KT disangkakan Pasal 436 ayat 2 jo Pasal 145 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun tahun 2023 tentang kesehatan. Kedua tersangka yang masih di bawah umur dilakukan diversi dan telah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Mereka menjalani pembinaan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) selama tiga bulan dan baru diserahkan kepada pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka PA disangkakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Tersangka PA yang juga masih di bawah umur telah dilakukan penyidikan sesuai dengan UU Sistem Peradilan Anak dan untuk saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta. (scp/buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Skandal Derbi di Thailand Hingga Jay Idzes Jadi Andalan Sassuolo

Dari mulai skandal derbi di Thailand hingga Jay Idzes jadi andalan Sassuolo, berikut sejumlah hasil pertandingan Timnas Indonesia abroad. 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Memahami Doa Qunut Subuh yang Penuh Makna Bila Dibaca, Berikut Doa Qunut Subuh Lengkap Beserta Artinya

Memahami Doa Qunut Subuh yang Penuh Makna Bila Dibaca, Berikut Doa Qunut Subuh Lengkap Beserta Artinya

doa qunut dibaca sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar senantiasa diberikan hidayah, dijauhkan dari keburukan, serta dimasukkan ke dalam golongan hamba yang saleh. 
Siap Islah, Gus Yahya: Saya Pilih Bina Al-Haq, Bukan Bina Al-Batil

Siap Islah, Gus Yahya: Saya Pilih Bina Al-Haq, Bukan Bina Al-Batil

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya siap untuk menjalankan seluruh keputusan para mustasyar dan rais yang dihasilkan dalam Forum Musyawarah Kubro, Minggu (21/12).

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT