Polresta Sleman Tangkap 6 Wartawan Gadungan, Peras Perempuan Ratusan Juta yang Keluar dari Hotel
- Tim tvOne - Sri Cahayani Putri
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polresta Sleman. Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polresta Sleman menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan serta menganalisa kamera CCTV dari tempat kejadian. Pada Rabu (12/2/2025) diperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap enam pelaku untuk kemudian dibawa ke Polresta Sleman guna penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti di antaranya sejumlah kartu pers, enam unit handphone dari berbagai merek dan dua unit mobil.
"Kini, enam tersangka telah dilakukan penahanan," ucap Edy.
Pendalaman
Polresta Sleman masih mendalami kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh enam tersangka yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Termasuk adakah keterkaitannya dengan kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kepada para tersangka akan kita telusuri lebih lanjut apakah betul yang bersangkutan adalah wartawan atau bukan. Juga apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana yang sama yang diamankan oleh resmob Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," tutur Edy.
Dari kejadian ini, Kapolresta Sleman mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa atau lainnya agar segera melaporkan ke Polresta Sleman. Pihak kepolisian akan menjamin kerahasiaannya.
Atas perbuatannya, enam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Scp)
Load more