GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Sleman Tangkap 6 Wartawan Gadungan, Peras Perempuan Ratusan Juta yang Keluar dari Hotel

Pelaku yang diketahui telah sepekan berada di Sleman melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan yang keluar dari hotel dengan mengaku sebagai wartawan.
Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:38 WIB
Enam oknum wartawan gadungan yang melakukan pemerasan dan pengancaman di salah satu hotel wilayah Sleman dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Sleman, Sabtu (15/2/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahayani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan gadungan kembali terjadi. Kali ini, terjadi di wilayah hukum Polresta Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (11/2/2025). Polisi telah melakukan penangkapan terhadap enam oknum wartawan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Dede Tumanggor (37), Frans Marslino Sitorus (27), Sri Handayani (27) dan Yhehuda DK Sitorus (24) yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Serta Diva Tiara Kusmintarani (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan Herman Barutu (25) warga Kotagede, Kota Yogyakarta. Dari kartu pers yang diamankan polisi, para pelaku diketahui berasal dari berbagai media massa.

 

"Pelaku YDK punya 3 kartu pers dari Mata Bidik, Siasat Kota sebagai investigasi dan staf redaksi, DTK punya kartu pers Demokrasi, DT dari media Siasat Kota, SH dari Semeru Post dan FMS dari Radar Kriminal," kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman saat rilis kasus, Sabtu (15/2/2025).

 

Lebih lanjut, para pelaku yang diketahui telah sepekan berada di Sleman melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan yang keluar dari hotel dengan mengaku sebagai wartawan. Kemudian, mereka mengancam akan memberitakan ke medianya. Dalam melakukan aksinya, mereka berbagi tugas.

 

"Jadi ada yang monitor masuk di hotel, ada yang ambil video, ada yang cari alamat kemudian didatangi," ungkapnya.

 

Edy menerangkan, kronologi terjadi sekira pukul 18.15 WIB, korban setibanya di rumah dari menjemput anaknya sekolah kemudian hendak masuk ke dalam rumah, tiba-tiba didatangi oleh para pelaku yakni 2 orang perempuan dan 2 laki-laki yang mengaku sebagai wartawan. Lalu, para pelaku menunjukkan ID Card pers yang dikalungkan. 

 

Selanjutnya, pelaku mengatakan telah melihat korban keluar dari salah satu hotel di wilayah Sleman bersama laki-laki yang bukan suaminya. Lalu, mereka meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk menutup agar media tidak memberitakan atau menyebarkan berita tersebut.

Karena korban takut, dia menyanggupi meminta pelaku. Namun, korban menawar dan akan memberikan uang muka secara transfer ke rekening pelaku sebesar Rp15 juta. Untuk kekurangannya, korban akan segera memberikannya pada Rabu (12/2/2025) pukul 10.00 WIB di rumahnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polresta Sleman. Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polresta Sleman menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan serta menganalisa kamera CCTV dari tempat kejadian. Pada Rabu (12/2/2025) diperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap enam pelaku untuk kemudian dibawa ke Polresta Sleman guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti di antaranya sejumlah kartu pers, enam unit handphone dari berbagai merek dan dua unit mobil.

 

"Kini, enam tersangka telah dilakukan penahanan," ucap Edy.

Pendalaman

Polresta Sleman masih mendalami kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh enam tersangka yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Termasuk adakah keterkaitannya dengan kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kepada para tersangka akan kita telusuri lebih lanjut apakah betul yang bersangkutan adalah wartawan atau bukan. Juga apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana yang sama yang diamankan oleh resmob Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," tutur Edy.

Dari kejadian ini, Kapolresta Sleman mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa atau lainnya agar segera melaporkan ke Polresta Sleman. Pihak kepolisian akan menjamin kerahasiaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, enam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Scp)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT