News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUU Kementerian Disetujui DPR RI Jadi Undang-Undang, Mahfud MD Pesan Begini

Belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU.
Kamis, 26 September 2024 - 17:37 WIB
Mahfud MD ditemui usai mengisi Kongres Pancasila XII di Balai Senat UGM, Kamis (26/9/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU.

Hal tersebut turut direspon oleh mantan Menkopolhukam RI, Mahfud MD. Dia menyampaikan, RUU Kementerian disahkan untuk memudahkan Presiden dalam menyusun kementerian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi 34 kementerian seperti ketentuan dalam UU yang belum diubah.

"(RUU Kementerian disahkan) gak papa, sejak dulu juga. Presiden boleh mengangkat menteri berdasakan kebutuhan, bukan UU Kementerian itu untuk membatasi agar tidak eksesif," katanya ditemui usai mengisi Kongres Pancasila XII di Balai Senat UGM, Kamis (26/9/2024). 

Kendati demikian, ia berpesan, dari perubahan ini yang penting semuanya demokratis, jujur dan terbuka.

Sebagaimana diketahui, ada enam perubahan yang disepakati dalam RUU Kementerian Negara.

Pertama, penyisipan Pasal 6A terkait pembentukan kementrian tersendiri yang didasarkan pada sub urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.

Kedua, penyisipan Pasal 9A terkait penulisan, pencantuman dan atau pengaturan unsur organisasi dapat dilakukan perubahan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggara pemerintahan.

Ketiga, penghapusan penjelasan Pasal 10 sebagai akibat Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.

Keempat, perubahan Pasal 15 dan penjelasannya terkait jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima, perubahan judul BAB VI menjadi Hubungan Fungsional Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Pemerintahan, Lembaga Non Struktural dan Lembaga Pemerintah lainnya.

Keenam, penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan terhadap UU di Pasal II. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT