"Kami kemudian menyerahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diduga kendaraan tersebut hasil curian, lantaran tidak dilengkapi STNK serta Nopol," jelasnya.
Diketahui, pengendara sepeda motor bernama Dewa Pratama masuk dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan pukul 16.26 WIB, kendaraan tersebut masuk pada Gardu 05 Gerbang Tol Bakauheni Selatan dengan berada di sebelah mobil yang hendak masuk sehingga saat palang terbuka pengendara sepeda motor tersebut melewati palang pintu gardu dan masuk ke jalan tol. (Puj/Nof)
Load more