News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca-kenaikan Harga BBM, Satgas Pangan Sidak Pasar-pasar di Meulaboh

Pasca-kenaikan Harga BBM, Satgas Pangan Sidak Pasar-pasar di Meulaboh
Selasa, 20 September 2022 - 12:13 WIB
Petugas gabungan sedang melakukan cek harga di pasar tradisional Meulaboh Kabupaten Aceh Barat
Sumber :
  • tim tvone/Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Tim Gabungan dari Polres Aceh Barat, Kodim 0105 dan Disperindagkop Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga pangan di Pasar Tradisional Meulaboh, Selasa (20/09/2022).

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat, Fauzi mengatakan, dari hasil pemantauan harga pangan dan sembako di Meulaboh masih dalam kategori stabil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah kita cek bersama sama harga sembako dan pangan stabil tidak mengalami kenaikan paska kenaikan BBM,” kata Fauzi.

Menurutnya, walaupun ada kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas wajar dan tidak terlalu mengganggu proses jual beli di pasar. 

Fauzi menjelaskan, harga bahan pokok di Pasar Bina Usaha Meulaboh relatif stabil dibandingkan minggu lalu dan mengalami penurunan untuk bawang merah dan sayur mayur lain. 

Seperti harga bawang Merah dengan harga Rp35.000 per Kilogram, Bawang Merah jenis Bombay dengan harga Rp14.000 per Kilogram, Cabai Merah besar dengan harga Rp60.000 per Kilogram, Cabai Rawit dengan harga Rp50.000 per Kilogram.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah hukum setempat berhasil menekan laju inflasi pasca kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berimbas kepada berbagai bahan pangan.

"Di Aceh Barat harga stabil dan cenderung turun, jadi inflasi sudah bisa ditekan dengan baik oleh semua unsur Forkopimda bekerjasama dengan baik," katanya.

Selain melakukan pengecekan harga, Polres Aceh Barat juga memberikan bantuan berupa beras kepada pedagang kaki dan penjual ikan. Sejauh ini pihaknya telah sudah menyalurkan lima ton beras untuk masyarakat Aceh Barat yang terdampak langsung kenaikan harga BBM tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi inflasi sudah berhasil ditekan dengan baik oleh semua unsur Forkopimda dan bekerjasama dengan baik untuk Aceh Barat. Untuk bantuan sosial kita membakukan setengah ton beras, kepada pedagang kaki lima sebagai bantalan ekonomi imbas dari kenaikan BBM,” jelas Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso.

Di sela kegiatan tersebut Kapolres Aceh Barat juga membawa setengah ton beras 100 Zak beras yang dibagikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi Pasar Bina Usaha Meulaboh.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT