News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, Harga Beras dan Bahan Pokok di Aceh Barat Naik, Pedagang Mengeluh

Waduh, harga beras dan sejumlah harga bahan pokok pangan di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mengalami kenaikan tajam berkisar antara 30 hingga
Jumat, 3 Februari 2023 - 05:34 WIB
Ilustrasi Pedagang Sembako dan Bahan Pokok
Sumber :
  • Istimewa

Sumatera, tvOnenews.com - Waduh, harga beras dan sejumlah harga bahan pokok pangan di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mengalami kenaikan tajam berkisar antara 30 hingga 50 persen per jenis barang.

Bahkan, akibat kenaikan itu membuat sejumlah pedagang mengeluh. Dilansir dari Antara, seorang pedagang di Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh, Aceh Barat, Rifki menuturkan, rata-rata harganya naik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Naiknya harga bahan pokok ini karena naiknya harga jual BBM, sehingga berimbas pada naiknya harga barang," ujar seorang pedagang di Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh, Aceh Barat, Rifki. 

Adapun harga bahan pokok pangan yang mengalami kenaikan tersebut, kata dia, di antaranya seperti harga beras medium kini naik menjadi Rp190 ribu/sak isi 15 kilogram dari harga sebelumnya Rp165 ribu per sak.

Kemudian harga minyak goreng juga mengalami kenaikan Rp14 ribu per liter dari harga sebelumnya Rp13 ribu per liter, gula pasir juga naik di harga Rp14 ribu per kilogram dari harga Rp13 ribu per kilogram, tepung terigu naik menjadi Rp14 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp13 ribu per kilogram.

Harga cabai merah juga mengalami kenaikan menjadi Rp45 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kilogram, bawang putih juga mengalami kenaikan menjadi Rp28 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp26 ribu per kilogram, tomat naik menjadi Rp12 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp10 ribu per kilogram.

Jeruk nipis juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp15 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp8 ribu per kilogram, serta harga sayuran jenis kentang juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp15 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp10 ribu per kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, kata Rifki, yaitu pada jenis telur ayam dari harga sebelumnya Rp50 ribu per papa nisi 30 butir menjadi Rp48 ribu per papan, serta bawang merah dari harga Rp45 ribu per kilogram menjadi Rp40 ribu per kilogramnya.

“Memang tidak bisa dihindari, harga barang memang rata-rata naik, kami juga kasihan ke konsumen, tapi mau bagaimana lagi karena kami harus menyesuaikan harga beli,” ujar Rifki.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT