News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Aceh Barat Ingatkan Warga Jika Bakar Lahan Akan Dipidana

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan d
Selasa, 15 Juli 2025 - 15:40 WIB
Petugas BPBD melakukan upaya pemadaman api yang membakar lahan di sekitar Kompleks Perumahan Philips, Desa Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (3/7/2025).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Meulaboh, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bisa dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sampai saat ini, sudah ada tujuh lokasi lahan yang kami temukan terbakar. Satu orang warga juga sedang kami periksa terkait dugaan pembakaran tersebut,” ujar Kapolres Aceh Barat, AKBP Yoghi Hadisetiawan, Selasa (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, kebakaran lahan diduga kuat terjadi akibat ulah oknum yang sengaja membakar. Pihak kepolisian, kata dia, telah mengidentifikasi pelaku pembakaran dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal di tingkat Polsek Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

“Kami akan mengambil langkah tegas apabila luas lahan yang terbakar mencapai dua hektare. Pelakunya akan kami proses hukum hingga ke pengadilan,” tegas AKBP Yoghi.

Ia juga mengingatkan, jika masyarakat terpaksa menggunakan api untuk membersihkan lahan, maka wajib memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Sebab, jika api merembet dan membakar lahan warga lain hingga menyebabkan karhutla, maka pelakunya tetap akan dijerat pidana.

“Kalau api dibiarkan menyebar dan menimbulkan kebakaran, konsekuensinya adalah sanksi pidana,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Aceh Barat, Polres telah mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, spanduk, papan pengumuman, dan sarana informasi lainnya.

“Jadi, jangan salahkan kami jika ke depan kami harus bertindak tegas terhadap warga yang masih membandel membakar lahan,” kata AKBP Yoghi menegaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Aceh Barat juga menekankan bahwa tindakan membakar lahan dan hutan merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan. Sesuai ketentuan hukum, setiap orang yang dengan sengaja membakar lahan dapat dikenai pidana penjara dan denda dalam jumlah besar. (Ant/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT