News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kanit Propam Polsek Way Pengubuan Resmi di-PTDH

Tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Aipda Rudi Suryanto yang melakukan pembunuhan dengan terhadap Aipda Ahmad Karnaen, kasus polisi tembak polisi Lampung
Jumat, 9 September 2022 - 12:28 WIB
Aipda Rudi Suryanto yang menembak rekannya sendiri sesama anggota Polsek Way Pengubuan hingga tewas, menjalani sidang kode etik Kamis (8/9/2022)
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Polda Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto dalam keputusan sidang kode etik profesi di Aula Atma Wedana Polres Lampung Tengah untuk kasus polisi tembak polisi, pada Kamis (8/9/2022).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto yang melakukan pembunuhan dengan menembak rekan terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat. Kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) lalu.
Aipda Rudi Suryanto, polisi yang menembak rekannya sesama polisi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembacaan Putusan Sidang Kode Etik dibacakan Ketua Sidang, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M. Syarhan, setelah Aipda Rudi Suryanto menjalani pemeriksaan dalam lebih dari 12 jam.

"Memutuskan, menetapkan, nama Rudi Suryanto, pangkat Aipda, NRP 83100554, jabatan Brigadir Polres Lampung Tengah, mantan ps Kanit Propam Polsek Way Pengubuan, kesatuan Polres Lampung Tengah," kata Kombes Pol M.Syarhan, membacakan putusan sidang kode etik, Kamis.

Syarhan melanjutkan, satu, terbukti secara sah dan diyakinkan melanggar Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 64 huruf c, Pasal 13 huruf n Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Menjatuhkan sanksi; a. perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, b. pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kabid Propam Polda Lampung dalam ruang sidang," kata Syarhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (9/9/2022).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Dalam lokakarya tersebut, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang menekankan peran Masyarakat Hukum Adat.
Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya angkat bicara terkait spekulasi masa depannya bersama The Citizens. Pelatih asal Spanyol itu dengan tegas menepis rumor yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Etihad Stadium pada akhir musim ini.
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu keluarga tewas sekaligus dalam insiden kebakaran satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gelar Gen Z Fest 2025, Kepala BKKBN Tegaskan Pemerintah Perangi Perundungan

Gelar Gen Z Fest 2025, Kepala BKKBN Tegaskan Pemerintah Perangi Perundungan

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menginisiasi sebuah perhelatan bertajuk "Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives".
Soal Peran Lain Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Eks Bupati Sleman, Kejari Bilang Begini

Soal Peran Lain Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Eks Bupati Sleman, Kejari Bilang Begini

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat ini masih bergulir di meja persidangan.
Dari Lapangan ke Kemanusiaan, Sepak Bola Indonesia Bergerak Bantu Sumatera

Dari Lapangan ke Kemanusiaan, Sepak Bola Indonesia Bergerak Bantu Sumatera

Kepedulian terhadap korban bencana alam di Sumatera kembali ditunjukkan oleh keluarga besar sepak bola Indonesia. Operator Liga Indonesia, I.League, bersama Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menginisiasi laga amal yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Trending

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya angkat bicara terkait spekulasi masa depannya bersama The Citizens. Pelatih asal Spanyol itu dengan tegas menepis rumor yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Etihad Stadium pada akhir musim ini.
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu keluarga tewas sekaligus dalam insiden kebakaran satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/12/2025) malam.
Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Dalam lokakarya tersebut, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang menekankan peran Masyarakat Hukum Adat.
Jadwal SEA Games 2025, Jumat 19 Desember 2025: Siap-siap Timnas Voli Indonesia Quatrick Emas Hingga Panen Medali di Hari Terakhir

Jadwal SEA Games 2025, Jumat 19 Desember 2025: Siap-siap Timnas Voli Indonesia Quatrick Emas Hingga Panen Medali di Hari Terakhir

Di hari terakhir pertandingan SEA Games 2025 ini, masih banyak nomor dari berbagai cabor yang dipertandingkan seperti peluang Timnas Voli Indonesia untuk quatrick medali emas. Selain itu, masih ada peluang untuk panen medali di hari terakhir ini. 
Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan

Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan

Jadwal siaran langsung tinju dunia antara Jake Paul vs Anthony Joshua di kelas berat yang dipastikan akan berlangsung seru dan menarik.
Peluang Jay Idzes Gabung AC Milan Kian Terbuka! Allegri Blak-blakan Kritik Lini Belakang Rossoneri Usai Dikalahkan Napoli di Supercoppa Italiana

Peluang Jay Idzes Gabung AC Milan Kian Terbuka! Allegri Blak-blakan Kritik Lini Belakang Rossoneri Usai Dikalahkan Napoli di Supercoppa Italiana

Allegri kritik tajam pertahanan usai Milan keok dari Napoli. Situasi ini bikin peluang Jay Idzes gabung Rossoneri kian terbuka lebar.
Bursa Transfer AC Milan: Lagi-lagi Incar Darah Muda, Kali Ini Rossoneri Siap Bajak Striker 18 Tahun yang Sudah Cetak 18 Gol di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Lagi-lagi Incar Darah Muda, Kali Ini Rossoneri Siap Bajak Striker 18 Tahun yang Sudah Cetak 18 Gol di Eropa

AC Milan kembali memanaskan aktivitas mereka jelang bursa transfer Januari dengan agenda yang semakin padat. Dan fokus Rossonerri mencari bakat muda dari Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT