Selanjutnya, petugas melakukan undercover buy (petugas menyamar sebagai pembeli) untuk membeli handphone tersebut, dan disepakati bertemu di Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Sesampainya di TKP, petugas bertemu dengan seorang laki-laki diketahui bernama I, dan langsung diringkus dan menyita barang bukti handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2," katanya pula.
Kasat Reskrim mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah dinas Bupati Asahan.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 dibawa ke Polres Asahan," kata Said. (umm/ant)
Load more