News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Barang-barang Ditertibkan Petugas Komplek Elite, Pengusaha Lapor ke Polda Sumsel

Petugas keamanan Komplek Elite di Kawasan Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang dilaporkan ke Polda Sumsel,
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 25 Juli 2022 - 23:50 WIB
Barang-barang Ditertipkan Petugas Komplek Elite, Pengusaha Lapor Ke Kepolisi
Sumber :
  • tim tvone/Rizal

Palembang - Petugas keamanan komplek elite, di Kawasan Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, dilaporkan ke Polda Sumsel oleh pengusahan ekspedisi bernama Dicky (43).

Hal itu diungkapkan, kuasa hukum korban, Rigen Kadin Hasibuan kepada tvonenews.com. Ia sebutkan korban Dicky membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, pada 11 Februari 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien kita Dicky melaporkan di SPKT Polda Sumsel terkait masalah Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 170 KUHP," kata Rigen saat jumpa pers, Senin (25/7/2022) siang.

Dia juga menyebutkan, terkait laporan tersebut pihak Ditreskrimum Polda Sumsel mengeluarkan SP2HP tentang penghentian penyelidikan. 

"Kita sangat keberatan atas penghentian. Karena menurut kami, unsur-unsur yang disampaikan pihak Ditreskrimum Polda Sumsel tidak ada unsur pencurian. Kalau kita lihat, bukti dan fakta sampai saat ini barang yang diambil pihak terkait belum dikembalikan," ungkap Rigen.

"Menurut kami, itu sudah masuk unsur Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak Polda Sumsel mengeluarkan SP2HP pada tanggal 30 Mei 2022," sambungnya.

Masih dikatakannya, adapun barang yang diambil merupakan barang-barang dagangan, seperti galon air mineral, gas elpiji dan lain sebagainya. Sehingga, kliennya mengalami kerugian ditafsirkan Rp695 juta.

"Dalam kasus ini, kita juga mengajukan ahli dari Sekolah Tinggi Ilmu Sumpah Pemuda dr H Yuli Asmara Tri Putra. Menurutnya ini jelas pencurian. Dan, juga masalah pengambilan barang itu bukan hal Grandcity dan Security. Melainkan ada instansi-instansi tertentu," tutur Rigen.

Ia mengatakan, menyita barang-barang tersebut untuk penertiban lingkungan. Namun ruko tersebut merupakan milik kliennya Dicky yang dibelinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah kita gelar perkara, pihak Ditreskrimum tetap pada pendirian. Jadi, terpaksa kita nanti melakukan upaya hukum. Baik dalam.bentuk praperadilan, surat menyurat dan lain sebagainya. Kita juga sudah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri," pungkasnya. (Srl/Aag)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT