News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Membacok Warga, Pelaku yang Terbakar Cemburu itu Meninggal Bunuh Diri

MS (56) pelaku pembunuh Hasiholan Lumbantobing (50) Desa Rampah, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara meninggal bunuh diri
Minggu, 24 Juli 2022 - 06:17 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan kepada tenaga profesional, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan jiwa.

Tapteng, Sumatera Utara – MS (56) pelaku pembunuh Hasiholan Lumbantobing (50) warga Desa Rampah, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Pandan, Sabtu (23/7/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MS meninggal setelah menjalani perawatan intensif di UGD RSUD Pandan setelah ditangkap Polisi, usai menghabisi nyawa korban, pada Selasa (20/7/2022) sore lalu.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Sisworo membenarkan MS sudah meninggal dunia. “Iya (MS meninggal dunia),” jawabnya saat dihubungi tvonenews.com, Sabtu malam.

Saat ini, jasad MS masih di kamar mayat RSUD Pandan untuk kemudian diserahkan kepada keluarganya.

Untuk diketahui, MS menghabisi nyawa korban pada Selasa (20/7/2022) sore lalu dengan menggorok leher korban di pekarangan sebuah warung kopi di Dusun I, Desa Rampah, Kecamatan Sitahuis, Tapteng.

Besoknya, Rabu (21/7/2022), Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning dalam keterangannya kepada awak media menerangkan, motif pelaku membunuh korban karena cemburu.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena dibakar api cemburu. Karena setiap laki-laki yang berbicara dengan istrinya akan dicemburui pelaku, dan korban baru-baru ini berbicara dengan pelaku. Korban sendiri adalah abang sepupu pelaku,” ungkap AKP Horas Gurning.

Horas menjelaskan, usai membunuh korban, saat itu MS berusaha bunuh diri dengan menikam perutnya sebanyak dua kali dan menyayat lehernya dengan pisau hingga kritis dan dibawa ke RSUD Pandan setelah ditangkap polisi.

Kronologi kejadian itu, lanjut Horas Gurning, saat MS berada di sebuah warung kopi milik Oloan Aritonang, tepat berada di atas jalan lintas Sumatera. Saat itu MS sedang ngopi, dan korban datang ke warung tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu pelaku mengeluarkan pisau dari tas sandang warna hitam yang ia bawa, lalu menusuk tangan kiri korban sebanyak dua kali.

“Korban berusaha kabur dengan cara melompat ke arah parit. Namun pelaku tetap mengejar korban yang telah terluka. Pelaku kemudian menggorok leher korban, lalu menusuk lengan tangan korban hingga korban meninggal dunia di lokasi,” kata Gurning.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT