News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tapteng Dilanda Bencana, Bupati  Minta Mendagri Batalkan Pemangkasan TKD 2026

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespon permintaan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu yang berkirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta agar transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 agar tidak dipangkas.
Selasa, 13 Januari 2026 - 11:11 WIB
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat menyapa warga terdampak bencana.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespon permintaan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu yang berkirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta agar transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 agar tidak dipangkas.

Bupati Masinton Pasaribu menyampaikan hal ini kepada wartawan saat menghadiri rapat koordinasi bersama Mendagri, Kepala BNPB, Gubenur Sumut, yang dihadiri para kepala daerah di Sumut, Senin (12/01/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masinton yang dikonfirmasi tvOnenews.com menyebut dalam paparannya pada rakor tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Tapteng saat ini memasuki masa transisi darurat ke pemulihan untuk progres rehabilitasi dan rekonstruksi. Tapteng yang PAD-nya kecil.

Lebih lanjut Masinton Pasaribu menjelaskan jika TKD yang dipangkas sekitar 10 persen atau Rp 178 miliar. Menurutnya, pengurangan anggaran sebesar itu ia sebut sangat berpengaruh di masa pascabencana.

"Tentang TKD, di daerah miskin seperti kami mengurangi Rp 178 miliar sangat berarti, waktu itu tidak bencana. Ketika saat bencana, dan kemudian kami masuk fase rehabilitasi dan rekonstruksi dimana APBD kami arahkan semua ke sana tahun 2026 ini," katanya.

Untuk itu, Masinton mengungkap sudah mengirimkan surat kepada Menkeu agar TKD tidak dipangkas, sehingga ada ruang fiskal. Apalagi kata dia, bahwa di Aceh pemangkasan TKD telah dibatalkan.

"Kami juga sudah berkirim surat ke Menteri Keuangan agar TKD Kabupaten Tapanuli Tengah tidak dikurangi, ada kami dengar di Aceh TKD nya tidak jadi dikurangi. Kami berharap untuk Sumatra Utara khususnya kabupaten yang terdampak bencana itu bisa disamakan seperti 2025 agar kami punya ruang fiskal," pintanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Masinton lebih lanjut mengatakan, jika Pemkab Tapteng bergantung terhadap bantuan pemerintah pusat dan provinsi, maka warga disebut bakal protes. Karena anggaran saat ini dikatakan Masinton hanya cukup untuk membayar gaji dan operasional pemerintahan.

"Kalau aspek rehabilitasi dan rekonstruksi ini Pak Menteri kami tidak tergantung hanya bantuan pemerintah pusat dan bantuan pemerintah provinsi, karena kami bergantung kami juga akan diprotes masyarakat kita, padahal kemampuan anggaran kami hanya cukup bayar gaji dan operasional pemerintah sehari-hari nggak ada ruang fiskal. Jadi usulan kami TKD itu dapat dipulihkan baik terhadap itu provinsi maupun kabupaten/kota yang terdampak," jelas Masinton.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT