Medan, Sumatera Utara – Mentri ATR/BPN Hadi Tjahjanto soroti sengketa tanah di Polonia Medan, Sumatera Utara.
Pelayanan birokrasi Kota Medan dinilai telah berjalan dengan baik. Hal itu terlihat, masyarakat bisa mengurus langsung ke Kantor BPN tanpa adanya pungutan liar. Pelayanan kantor BPN Kota Medan pun tetap beroperasi pada hari Minggu.
“Jika ada pungli, laporkan saya, akan saya berhentikan langsung," katanya.
Soroti sengketa tanah di Polonia Medan, Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto langsung turun ke lapangan.
“Saya ke sini dalam rangka melihat wilayah - wilayah yang sedang berkasus, diantaranya Polonia. Jadi saya tidak menerima laporan di meja saja, melihat ke lapangan langsung dan mendapat informasi yang jelas," jelasnya.
Kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang masih tersisa sebanyak 60.000 bidang lagi. Artinya Kota Medan menuju Kota yang lengkap.
"Edukasi masyarakat untuk mengurus secara mandiri supaya tidak ada pungli terus ditingkatkan. Jika itu terlaksana, maka program PTSL akan meningkat," sebutnya.
Hadi Tjahjanto berjanji akan segera membagikan PTSL dan akan pioritaskan pengurusan secara mandiri.
"Kalau seandainya sudah dicetak, PTSL segera kita bagikan. Tidak ada yang mengendap, apalagi yang mandiri langsung kita bagikan," bebernya.
Tercatat, daerah yang akan menjadi Kota Lengkap yakni Sumatera dan Jawa pada tahun 2022. (Ayr/Lno)
Load more