“Tujuannya apa sih? Harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Propinsi Sumatera Barat pada saat ini adalah Rp2.428 per kilogram penetapan tanggal 22 sampai tanggal 30 Juni tahun 2022 ini. Selisihnya kalau memang deviasinya harga 15 persen, seharusnya hingga ke petani sawit berkisar Rp2.000 atau Rp1.800 per kilogram,” keluh Jhon Nasri. (bra/wna)
Load more