Berhasil Mencuri di 50 Lokasi di Karimun, D-K Akhirnya Diringkus Polisi
- Jupri
Karimun, tvOnenews.com - Setelah melakukan pencurian di 50 lokasi, D-K akhirnya diringkus tim Resmob Polres Karimun di rumahnya, di Kelurahan Sungai Lakam, Karimun, pada hari Minggu (15/11/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, D-K sebelumya telah melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Karimun, di antaranya Balai 17 TKP, Meral 23 TKP dan Tebing 10 TKP.
Pelaku tersebut dikenal licin karena beberapa kali berhasil melakukan aksi kejahatannya. Aksinya terungkap berkat rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian di Indekos Laixing di wilayah Kapling Karimun dan mengambil uang senilai Rp9 juta.
Setelah mendapat laporan, polisi pun menangkap pelaku yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Karimun, Ipda Kevin Wiliam.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Denny Hartanto menyebutkan, pelaku dibawa ke Polres Karimun untuk menjalani pemeriksaan.
“Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan sekitar 50 aksi pencurian di beberapa wilayah, yaitu Balai 17 TKP, Meral 23 TKP dan Tebing 10 TKP,” ungkapnya.
Barang-barang yang kerap dicuri pelaku berupa tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.
"Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusuri barang bukti tambahan,” tegas Kasat Reskrim. (aji/nof)
Load more