News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Unik! Kafe Ini Tawarkan Pengunjung Makan Minum Bayar Pakai Sampah

Menikmati makanan dan minuman tanpa uang? kamu cukup membawa jenis sampah yang dapat didaur ulang sebagai alat pembayaran. Kafe ini menerapkan sistem pembayaran yang berbeda dengan lainnya.
Senin, 28 Maret 2022 - 15:28 WIB
UG Kafe Medan Tawarkan Makan Minum Bayar Pakai Sampah
Sumber :
  • Tim TvOne/Fahmi

Medan, Sumatera Utara -  Menikmati makanan dan minuman tanpa uang? kamu cukup membawa jenis sampah yang dapat didaur ulang sebagai alat pembayaran. Kafe ini menerapkan sistem pembayaran yang berbeda dengan lainnya.

Pemilik kafe ini mengajak masyarakat luas agar mulai mengurangi penggunaan plastik serta meningkatkan kesadaran mengenai bahayanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kafe unik bernama UG Kafe, berada di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Sang pemilik bekerjasama dengan startup lingkungan di Medan yakni ‘Kepul’ yang merupakan sebuah layanan pengelola sampah daur ulang.
Bulan Oktober tahun 2020 lalu UG kafe dibuka oleh Salman Bukhori, kemudian program membayar dengan sampah berkolaborasi dengan ‘Kepul’ tercetus tahun 2021.

“Program ngafe pakai sampah itu kerjasama dengan startup lingkungan di Medan namanya Kepul, untuk saat ini mungkin masih UG kafe. Mungkin plan kedepan mereka ada program ini dibeberapa kafe lainnya di Kota Medan,”kata Salman Senin, (28/3/2022).

Di UG kafe ini menawarkan berbagai macam makanan dan minuman. Best seller disini yakni kopi dan rice bowl. 

Sampah yang dapat kamu tukar seperti kertas, minyak jelanta, botol plastik, kaleng kaleng, besi, logam dan lainnya yang merupakan sampah daur ulang.

Salman menjelaskan sampah yang dapat ditukar sebagai alat pembayaran makanan dan minum konsumen di UG kafe memiliki perhitungan perkilo nya. Seperti minyak jelantah diharga Rp 8ribu perkilo, sampah kertas Rp 2 ribu perkilo dan sampah plastik seharga seribu per kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kalau perhitungannya itu, berapa besar kuantiti sampahnya. Itukan masing masing sampah ada harga nya, misalnya kertas harga nya Rp 2 ribu per kilo. Jadi kalau dia bawa satu kilo doang, jadi dia dapat Rp 2 ribu potongannya. Misalnya dia makan Rp 15 ribu jadi cuman bayar Rp 13 ribu. Kalau dia misalnya membawa sampahnya mencukupi untuk menutupi biaya makan dia, berarti makan dia gratis,” jelas Salman.

Sampah plastik yang susah terurai dengan tanah, bisa menjadi limbah kalau kelamaan menumpuk. UG kafe ini juga menawarkan promo diskon 10% untuk setiap konsumen yang membawa tumbler sendiri untuk minumannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT