Bea Cukai Batam dan TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Upaya penyelundupan rokok non cukai digagalkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) dan Lantamal IV Batam, sebanyak 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai rokok senilai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp2,6 miliar di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 - 16:56 WIB
Sumber :
- Alboin
“Di saat kita tengah fokus melakukan penimbangan barang bukti kok, seolah-olah (TNI AL) dihadapkan persolan lain, ini kan nilainya sangat strategis untuk menyelematkan generasi muda kita, teman-teman tahu? Ternyata dari hasil penimbangan kita kemarin ada penambahan barang bukti dari awalnya 1,9 ton, menjadi menjadi 2 ton lebih,” ujarnya. (ahs/nof)
Load more