Detail Foto - Bea Cukai Batam dan TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Dokumentasi.
Upaya penyelundupan rokok non cukai digagalkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) dan Lantamal IV Batam, sebanyak 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai rokok senilai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp2,6 miliar di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025).
- galeri foto