Bea Cukai Batam dan TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
- Alboin
Batam, tvOnenews.com - Upaya penyelundupan rokok non cukai digagalkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) dan Lantamal IV Batam, sebanyak 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai rokok senilai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp2,6 miliar di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025).
Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman hasil tembakau (HT) ilegal melalui Pelabuhan RoRo ASDP Telaga Punggur. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Bea Cukai melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar-muat mencurigakan di pinggir Jalan Patimura, arah Pelabuhan RoRo Punggur. Saat petugas mendekati lokasi, sopir dan buruh yang terlibat melarikan diri, meninggalkan barang-barang yang belum sempat dimuat.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Lantamal IV Batam untuk bantuan pengangkutan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar.
“Terkait berita yang beredar dugaan Bea Cukai menahan truk TNI AL mengangkut rokok tanpa pita cukai itu tidak benar adanya. Melainkan kejadian yang sesungguhnya yaitu truk TNI AL mengangkut barang bukti tersebut untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai. Dikarenakan ditemukan barbuk tersebut tanpa pemilik, sehingga langsung dibawa oleh truk TNI AL untuk diangkut ke kantor Bea dan Cukai Batuampar Batam,” ungkap Muhtadi, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2), didampingi Wakil Komandan Lantamal IV Batam, Letkol Ketut Budiantara, Senin (19/5/2025).
Ia juga menambahkan, bahwa selama ini pihak TNI AL khususnya Lantama IV Batam dan Bea Cukai selalu bersinergi dalam operasi penyelundupan barang ilegal yang terjadi di sekitaran Pelabuhan Punggur, Kota Batam.
"Bea Cukai Batam dan TNI AL tetap akan berkolaborasi untuk berkomitmen dalam memerangi peredaran barang ilegal dan memastikan akan diadakan Gaktibkum secara terus menerus di wilayah Batam,” kata Muhtadi.
Sementara itu wakil komandan Lantamal IV Batam, Letkol Ketut Budiantara mengatakan, pengagalan upaya penyeludupan rokok ilegal tersebut merupakan Komitmen Bea Cukai Batam bersama TNI AL dalam menegakkan kebijakan zero tolerance terhadap Barang Kena Cukai (BKC).
Namun ia menyesalkan adanya pemberitaan yang menyudutkan TNI AL, di saat TNI AL berupaya memerangi narkoba yang dibuktikan dengan penangkapan 2 ton 60 kg dari kapal asing.
Load more