Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Bea Cukai Batam dan TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Upaya penyelundupan rokok non cukai digagalkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) dan Lantamal IV Batam, sebanyak 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai rokok senilai Rp5,3 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp2,6 miliar di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025).
Tak Dilengkapi Dokumen Resmi, Bea Cukai Batam Tahan 2 Truk Angkut Barang Ilegal di Pelabuhan Roro
Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP melakukan operasi bersama yang berlangsung selama tiga hari dalam rangka penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Memuat Konten Berikutnya...