News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habisi Nyawa Mantan Kekasih Sesama Jenisnya, Pria di Batam Terancam 20 Tahun Penjara

Polresta Barelang terapkan pasal berlapis dalam kasus pembunuhan kekasih sesama jenis yang terjadi di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.
Kamis, 12 Maret 2026 - 13:28 WIB
MY (31) pelaku pembunuhan terhadap kekasih sesama jenisnya di Batam.
Sumber :
  • Istimewa Instagram @kriminews

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Barelang terapkan pasal berlapis dalam kasus pembunuhan kekasih sesama jenis yang terjadi di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.

Pelaku MY (31) terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dalam kasus pembunuhan kekasih sesama jenisnya pria berinisial AS (22).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono. 

Ia mengatakan MY dijerat dengan Pasal 459 dan atau Pasal 458 ayat (1) dan atau Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Ilustrasi Pembacokan.
Ilustrasi Pembacokan.
Sumber :
  • viva.co.id

"MY terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar sejumlah pasal," kata Anggoro Rabu (11/3/2026).

Anggoro mengatakan korban mengalami dua luka di punggung dan satu di kepala sehingga menyebabkan meninggal dunia.

"Korban As ditemukan meninggal dunia dengan 2 luka di punggung dan 1 bagian kepala. Sementara AB mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit," ujar Anggoro.

AB kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri).

"Korban masih dirawat, tapi sudah pindah. Gak di IGD lagi, ke rawat inap," ujar seorang petugas.

Korban AB mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam sehingga harus dijahit.

Kronologi

Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan itu dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu terhadap mantan kekasihnya.

Hubungan asmara antara MY dan AS diketahui telah berlangsung selama satu tahun. Namun, hubungan tersebut renggang setelah MY bekerja di Bali selama tujuh bulan. 

Selama masa LDR (long distance relationship) tersebut, korban mendadak meminta putus dengan alasan ingin menjalani hidup normal.

Namun tak disangka, korban malah menjalin hubungan dengan pria sesama jenis lainnya berinisla AB (24).

Pada Selasa siang sekitar pukul 11.20 WIB, MY yang sudah terbakar amarah sengaja menyewa kamar tepat di depan kediaman korban untuk memantau aktivitas AS. 

Saat melihat korban keluar rumah, Yusuf langsung membuntutinya hingga ke lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekitar pukul 10.00 WIB, korban meninggalkan kediamannya untuk menuju lokasi kos AB. Pelaku membuntuti korban hingga ke sana," katanya.

Begitu tiba di lokasi kos, pelaku melihat kekasihnya itu sedang berpelukan dengan orang lain. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya