News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Dump Truck Kredit, Wiraswasta Asal Pematangsiantar Masuk Bui Setelah Divonis Bersalah Majelis Hakim

Robinson Tampubolon, warga kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan denda sebesar Rp25 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar.
Selasa, 13 Mei 2025 - 21:43 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Istimewa

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Seorang wiraswasta asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara harus mempertanggungjawabkan, perbuatannya di balik jeruji besi setelah terbukti menggadaikan satu unit dump truk Mitsubishi Cold Diesel tahun 2020 yang masih dalam proses kredit.

Robinson Tampubolon, warga kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan denda sebesar Rp25 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula ketika Robinson Tampubolon, mengajukan pembiayaan kendaraan tersebut di kantor Internusa Tribuana Citra (ITC) Multifinance Pematangsiantar. Namun, baru memasuki cicilan ke-4, Robinson Tampubolon menunggak pembayaran dan dinyatakan wanprestasi atas perjanjian pembiayaan yang disepakati.

Pihak ITC pun kemudian telah mengirimkan beberapa langkah normatif dengan mengirimkan surat penagihan, mulai dari SP 1 hingga somasi resmi. Namun tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi tunggakannya.

Setelah ditelusuri pihak pembiayaan ITC, ternyata dump truk tersebut  telah dialihkan kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan persetujuan  pihak ITC sebagai pemegang fidusia.

Ironisnya, jaminan Fidusia itu diakui nasabah sudah dijual dibawah tangan dengan harga senilai Rp80 juta. Merasa dirugikan secara materiil hingga ratusan juta rupiah, pihak pembiayaan kemudian membuat laporan ke Polres Pematangsiantar.

Hingga kemudian Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar pada Selasa (6/5/2025) kemarin, memutuskan secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa Robinson Tampubolon bersalah melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Cabang ITC Multifinance Pematangsiantar Harry Roy Sihotang, didampingi Kepala Area Regional Asset ITC Finance, Dede K Tarigan, Perananta Sembiring dan Kepala Penagihan ITC Finance Cabang Pematangsiantar, Suhut Zekki Napitupulu, Selasa sore tadi (13/5/2025) membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Robinson Tampubolon atas UU jaminan Fidusia, pada Kamis (8/11/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkannya, sebelum masalah ini mencuat pada saat terjadi tunggakan atas kontrak pembiayaan nasabah RT dengan jaminan unit Colt Diesel dengan tenor cicilan pembayaran selama 48 bulan.

“Menggadaikan kendaraan cicilan tanpa izin tertulis dari pihak pembiayaan adalah pelanggaran pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UU Jaminan Fidusia. Sanksinya bisa berupa penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp50 juta,” tegas Harry Roy Sihotang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT