News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Triwulan I 2025 Capai Rp240 Miliar

Dia mengatakan bahwa pajak daerah saat ini menjadi satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota. Hasil dari PAD ini lanjutnya untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah dalam pembangunan kota.
Jumat, 11 April 2025 - 14:58 WIB
Ilustrasi - Sejumlah pekerja menghitung uang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww/am

Pekanbaru, tvOnenews.com - Realisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Triwulan I yang mencakup periode Januari hingga Maret tahun 2025, mencapai jumlah sebesar Rp248 miliar. Angka ini telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 123 persen dari target awal sebesar Rp201 miliar.

"Dari target TW I tahun ini, awalnya kita targetkan hanya Rp201 Miliar, tapi realisasinya melebihi target," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan di Pekanbaru, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, ada sebelas objek pajak daerah yang masuk dalam realisasi dalam tiga bulan ini. Ia menyebut bahwa hampir semua realisasi pajak daerah sudah mencapai seratus persen.

Secara keseluruhan tahun ini pihaknya memasang target pendapatan pajak daerah berkisar Rp1,1 triliun. Ia berharap kondisi perekonomian pada tahun ini berangsur membaik.

"Capaian Triwulan I ini punya tren positif untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah," imbuhnya.

Dia mengatakan bahwa pajak daerah saat ini menjadi satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota. Hasil dari PAD ini lanjutnya untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah dalam pembangunan kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya terus berusaha untuk menggali potensi pajak daerah yang ada. Fokus utama terletak pada objek pajak yang menjadi prioritas, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan di sektor perkotaan, Pajak atas Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, serta opsi pajak kendaraan bermotor, pajak hotel, dan pajak restoran.

Alek menyadari bahwa saat ini, Kota Pekanbaru masih bergantung pada PAD sebagai sumber utama dalam mendukung program pembangunan. Selain itu, terdapat juga dana perimbangan yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. (ant/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT