Pekanbaru, tvOnenews.com - Realisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Triwulan I yang mencakup periode Januari hingga Maret tahun 2025, mencapai jumlah sebesar Rp248 miliar. Angka ini telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 123 persen dari target awal sebesar Rp201 miliar.
"Dari target TW I tahun ini, awalnya kita targetkan hanya Rp201 Miliar, tapi realisasinya melebihi target," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan di Pekanbaru, Jumat.
Menurutnya, ada sebelas objek pajak daerah yang masuk dalam realisasi dalam tiga bulan ini. Ia menyebut bahwa hampir semua realisasi pajak daerah sudah mencapai seratus persen.
Secara keseluruhan tahun ini pihaknya memasang target pendapatan pajak daerah berkisar Rp1,1 triliun. Ia berharap kondisi perekonomian pada tahun ini berangsur membaik.
"Capaian Triwulan I ini punya tren positif untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah," imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa pajak daerah saat ini menjadi satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota. Hasil dari PAD ini lanjutnya untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah dalam pembangunan kota.
Pihaknya terus berusaha untuk menggali potensi pajak daerah yang ada. Fokus utama terletak pada objek pajak yang menjadi prioritas, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan di sektor perkotaan, Pajak atas Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan, serta opsi pajak kendaraan bermotor, pajak hotel, dan pajak restoran.
Load more