GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Tabrak Lari di OKU Selatan Menyerahkan Diri Setelah Hampir Sebulan Buron

Kapolres Menjelaskan bahwa Saat ini, HD telah diamankan di Mapolres OKU Selatan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menyita kendaraan yang digunakan dalam insiden tersebut, yakni minibus Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BG 1690 FE, sebagai barang bukti dalam penyelidikan.
Selasa, 4 Maret 2025 - 13:28 WIB
Kapolres saat Lakukan Press Release.
Sumber :
  • Andi Salani

OKU Selatan, tvOnenews.com - Setelah hampir sebulan dalam pelarian, HD, pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (21/2/2025). Penyerahan diri ini dilakukan setelah pihak keluarga, dengan bantuan aparat kepolisian, melakukan pendekatan persuasif.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (26/1/2025) sekira pukul 05.45 WIB. Korban, Rosidah (55) yang baru saja pulang dari masjid usai menunaikan salat subuh bersama cucunya, tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh sebuah minibus yang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat kejadian itu, Rosidah meninggal dunia di lokasi, sementara cucunya selamat tanpa luka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai insiden tersebut, HD langsung melarikan diri, meninggalkan korban tergeletak di jalan. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan berbagai langkah untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. “Kami melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sepanjang jalur tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan tim ETLE Dit Lantas Polda Sumsel untuk melacak kendaraan pelaku, serta bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres OKU Timur guna memperluas penyelidikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025).

Selain itu, polisi juga menggandeng tim Cyber Krimsus Polda Sumsel untuk menganalisis data digital terkait kendaraan dan aktivitas pelaku. Setelah serangkaian upaya tersebut, keberadaan HD akhirnya berhasil teridentifikasi.

“Kami melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri. Setelah proses komunikasi yang cukup panjang, akhirnya HD datang ke Mapolres OKU Selatan dengan didampingi keluarganya,” tambah Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih Lanjut Kapolres Menjelaskan bahwa Saat ini, HD telah diamankan di Mapolres OKU Selatan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menyita kendaraan yang digunakan dalam insiden tersebut, yakni minibus Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BG 1690 FE, sebagai barang bukti dalam penyelidikan.

“Atas perbuatannya, HD dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam pidana penjara paling lama 9 tahun," tutupnya. (asi/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT