News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejatisu Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandailing Natal

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengamankan seorang tersangka berinisial AL atas kasus korupsi Pembangunan Stadion di Ka
Jumat, 21 Februari 2025 - 12:59 WIB
Tim Tabur Kejatisu saat menangkap AL.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengamankan seorang tersangka berinisial AL atas kasus korupsi Pembangunan Stadion di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2017.

AL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap saat berjualan bakso keliling di Jalan Mayjen D.I Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (19/2/2025) pukul 20.10 WIB. Saat ditangkap tim Tabur Kejatisu, AL tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Ginting mengatakan, AL Wakil Direktur ll CV Pelangi Nusantara merupakan penyedia jasa konstruksi pembangunan Stadion Madina ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Oktober 2023. Saat penyidik melakukan pemanggilan, AL tidak pernah hadir.

"Tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan tetapi tidak hadir. 5 Desember 2024, AL berstatus DPO," kata Adre Ginting, saat diwawancarai, Kamis (20/2/2025).

Tim Tabur Kejatisu sebelumnya juga sudah menangkap IS, Direktur CV Wastu Cipta Konsultan selaku pengawas pada proyek yang sama.

Diketahui, kasus ini bermula pada tahun 2017 saat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia memberikan bantuan anggaran sebesar Rp2.146.569.00,00 untuk pembangunan lanjutan tribun A stadion yang berlokasi di Sarak Matua, Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proyek pembangunan stadion ini tidak sesuai kontrak, sehingga penyelesaian pekerjaan fisik hanya 87,14 persen dan terjadi pengurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kerugian uang negara sebesar Rp844.047.819.

Atas dasar itu, tersangka melanggar Pasal 2 2 ayat (1) Jo Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ayr/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT