News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Setengah Kilo Sabu, 474 Butir Pil Serta Serbuk Ekstasi, Seorang Warga Tebo Ditangkap

Tim Restic Satresnarkoba Polres Bungo, Jambi berhasil membekuk satu orang pelaku kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Bathin II Babeko, K
Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB
Barang bukti yang diamankan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - Tim Restic Satresnarkoba Polres Bungo, Jambi berhasil membekuk satu orang pelaku kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi. 

Terduga pelaku yang diamankan berinisial RH (35), warga Desa Purwodadi, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, KabupatenTebo, Jambi diamankan setelah petugas mendapatkan informasi seringnya terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah yang berada di wilayah Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota kita langsung melakukan pengintaian, dan mengamankan satu orang yang diduga pelaku, dan satu pelaku lainnya berhasil kabur," kata Iptu Riko Saputra, Kasat Resnarkoba Polres Bungo, Jumat (17/1/2024).

Diterangkan Kasat, pada saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip besar yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, dua buah plastik klip sedang yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu buah plastik klip sedang yang berisi 50 (lima puluh) butir pil warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi beserta barang bukti pendukung lainnya. 

"Dari hasil penggeledahan yang kami lakukan, kami menemukan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, serta serbuk ekstasi dari tangan pelaku," terangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi pelaku, lanjutnya, petugas membawa pelaku ke kontrakan pelaku yang beralamat di Perumahan Griya Amar Jaya, Danau Raya, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi dan kembali mengamankan barang bukti dua buah plastik klip besar sabu.

"Setelah kami lakukan interogasi, kemudian kami langsung melakukan penggeledahan kembali dikontrakan pelaku, dan kembali menemukan narkoba jenis sabu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, saat ini pelaku RH dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna dilakukan penyelidikan. Selain itu, pelaku terancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini pelaku sudah di sel tahanan, dan terancam dengan hukuman 20 tahun penjara," tutupnya. (dar/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT