"Tahun depan, kegiatan pembuatan buku tahunan akan kami evaluasi. Kami mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan ini agar kejadian seperti ini tidak terulang," tegasnya.
Sementara itu, Kabag Umum DPRD Provinsi Lampung, Mirwan Pratama, menjelaskan bahwa foto tersebut berawal dari permohonan izin pihak SMAN 9 untuk meminjam ruang rapat DPRD dalam rangka pemotretan untuk Buku Akhir Tahun.
Sebanyak 40 orang yang terdiri dari guru pendamping dan fotografer terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Memang dalam buku tahunan itu digunakan beberapa properti seperti bambu runcing dan pistol mainan. Anak SMAN 9 yang terlibat dalam foto itu berfoto di ruang rapat DPRD, dan dari pihak sekolah sudah kami panggil pagi ini (Senin, 11 November 2024)," ucap Mirwan Pratama.
Mirwan juga menjelaskan bahwa pihak sekolah, setelah mengetahui kejadian tersebut, mengirimkan surat permohonan maaf.
Sekolah mengakui kelalaian dalam mengawasi siswa-siswi yang terlibat dan juga telah mengunggah foto tersebut ke media sosial.
Pihak sekolah juga menyatakan kesalahan dalam mengunggah foto yang seharusnya hanya digunakan untuk buku tahunan.
Load more