News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indra Septiarman Tersangka Kasus Pembunuh NKS Pernah Terlibat Kasus Cabul dan Narkoba

Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan Duo Kali Sabaleh Kayu Tanam, Padang Pariaman pernah dihukum
Senin, 23 September 2024 - 22:50 WIB
IS saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasang Pariaman.
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Saputra

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Indra Septiarman (26) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan Duo Kali Sabaleh Kayu Tanam, Padang Pariaman pernah dihukum penjara dalam dua kasus berbeda.

IS pernah dipenjara pada tahun 2014 karena terlibat kasus pencabulan dengan vonis hukuman selama 4 tahun penjara. Dan pada tahun 2017 tersangka IS kembali berurusan dengan hukum karena terjerat kasus narkotika dengan vonis hukuman selama 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya benar, tahun 2014 kasus asusila hukumannya 4 tahun dan 2017 kasus narkotika hukumannya 6 tahun,” tutur Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kali ini IS kembali harus berurusan dengan hukum karena diketahui telah melakukan pembunuhan keji terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan keliling untuk membantu ekonomi keluarganya.

Akibat aksi bejatnya IS ditetapkan pasal pembunuhan dengan ancaman  15 tahun penjara.

“Saat ini pasal yang ditetapkan 338. Kita masih kembangkan,” tutur Kapolres menjawab pertanyaan wartawan adakah indikasi pasal yang ditetapkan ke tersangka mengarah ke pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Hingga hari ini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh terkait adakah keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pidana ini. “Kita masih kembangkan,” tutur Kapolres. 

Polisi telah memeriksa 20 saksi dari peristiwa ini. Dan puluhan barang bukti juga sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.

 Polisi menemukan barang bukti (BB) baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

 “Kita berhasil menemukan barang bukti baru berupa satu buah cangkul dan pakaian korban yang berjarak lumayan jauh dari TKP,” tutur Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Dijelaskan Faisol, barang bukti cangkul tersebut merupakan alat yang digunakan tersangka IS untuk mengubur korban usai melakukan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya baju yang ditemukan tim di lapangan merupakan baju terakhir korban sebelum dihabisi oleh tersangka IS di lokasi.

“Dari pengakuan tersangka dan kita telusuri kita berhasil menemukan cangkul dan baju terakhir korban. Dan telah kita konfirmasi ke pihak keluarga, benar itu baju terakhir korban,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT