News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi! Dua dari 14 Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur Divonis 66 Bulan Penjara

Makamah Syariah Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya menjatuhkan lagi vonis terhadap dua terdakwa dari 14 pelaku pemerkosa remaja perempuan 15 tahun di sebuah kafe dalam komplek perkantoran setempat.
Rabu, 26 Januari 2022 - 16:43 WIB
Majelis Hakim Makamah Syariah Nagan Raya sedang Memimpin Sidang
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Nagan Raya, Aceh - Makamah Syariah Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya menjatuhkan lagi vonis terhadap dua terdakwa dari 14 pelaku pemerkosa remaja perempuan 15 tahun di sebuah kafe dalam komplek perkantoran setempat. Hingga saat ini 4 orang telah divonis.
 
Dalam persidangan, hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer.
 
Setelah melihat barang bukti dan pengakuan saksi serta jalannya persidangan Majelis Hakim Makamah Syariah Suka Makmue, yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Anak Afif Waldy S H.I menjatuhkan vonis pada kedua pelaku Mr dan J karena telah terbukti melanggar Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 kepada kedua pelaku yang juga masih di bawah umur.
 
Terpidana J di jatuhi vonis kurungan penjara 64 bulan dan Mr divonis 66 bulan oleh hakim tunggal anak.
 
Afif Waldy S H.I  hakim tunggal anak Makamah Syariah Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya mengatakan, adanya perbedaan vonis terhadap kedua pelaku karena Mr telah melakukan perbuatan berulang, sehingga vonisnya lebih berat.
 
"Mr divonis lebih berat karena terpidana anak tersebut sudah melakukan perbuatan sama secara berulang, sehingga vonisnya harus lebih berat sehingga diharapkan menjadi efek jera," terang Afif Waldy S H.I kepada tvonenews.com pada Rabu (26/1/2022).
 
Dalam putusan tersebut hakim tunggal juga memerintahkan penagak hukum agar kedua terpidana anak tersebut dikurung di Lapas Anak Banda Aceh, agar hakhaknya sebagai anak bisa terpenuhi.
 
"Kita telah perintahkan agar kedua terpidana anak ini di kurung di lapas anak, sehingga hak haknya sebagai anak tetap terjamin," tegas Afif Waldy.
 
Vonis hakim kepada kedua terpidana ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang menuntut kedua terpidana Pasal 50 jo Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dengan ancaman ancaman kurungan 67 bulan penjara.
 
Terpidana diadili setelah ditangkap polisi karena memperkosa korban remaja putri berusia  15 tahun, bersama 11 orang lainya pada 11 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.(Chaidir Azhar/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT