LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang virtual kasus suap paket proyek Dinas PUPR Muara Enim.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

10 Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Terancam 20 Tahun Pidana Penjara

JPU KPK membacakan dakwaan untuk 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang menerima suap Rp 2,6 miliar lebih dari empat paket proyek Dinas PUPR Muara Enim. 

Jumat, 21 Januari 2022 - 17:28 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan dakwaan untuk 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang menerima suap Rp2,6 miliar lebih dari empat paket proyek Dinas PUPR Muara Enim. Di hadapan majelis hakim Efrata Hepi Tarigan, JPU KPK membacakan langsung dakwaan di PN Tipikor Palembang, Jumat (21/1/2022).

JPU KPK RI Rikhi B Maghaz, membacakan dakwaan secara rinci bahwa jumlah uang yang diterima oleh masing-masing terdakwa, yakni terdakwa Indra Gani pada tahun 2019 menerima uang senilai Rp460 juta.

"Yang diterima oleh terdakwa Indra Gani pada tahap pertama awal tahun 2019 senilai Rp200 juta, April 2019 senilai Rp210 juta dan terakhir pada bulan Mei di kantor PDIP Muara Enim senilai Rp50 juta," ungkap JPU KPK RI.

Selanjutnya, pada awal tahun 2019 Ishak Joharsah menerima uang senilai Rp300 juta di GOR Pancasila, Piardi pada Maret 2019 senilai Rp200 juta di Rumah Makan Panggung Penanggiran, Subahan pada April 2019 senilai Rp200 juta di pintu lintasan kereta api daerah Ujan Mas. Kemudian Mardiansyah pada April 2019 senilai Rp200 juta di parkiran Pempek Candy Demang Lebar Daun Palembang, Fitranzah pada April 2019 senilai Rp200 juta di desa Pinang Jaya, Marsito pada April 2019 senilai Rp200 juta diterima di SPBU Desa Kepur.

Baca Juga :

"Serta tiga terdakwa lainnya yakni Muhardi, Ari Yoca Setiaji serta Ahmad Reo Kesuma masing-masing senilai Rp200 juta," jelas JPU.

Uang yang dimaksudkan tersebut merupakan jatah komitmen fee dari 16 paket proyek yang berasal dari Proyek Aspirasi para terdakwa bersama anggota DPRD lainnya untuk dimasukkan ke dalam RAPBD tahun anggaran 2019.

Atas perbuatannya tersebut, para terdakwa diancam dakwaan Primer Pasal 12 huruf a atau Subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sosok Wanita Ini Tiba-tiba Muncul, Ramalan Hard Gumay soal Nasib Tragis Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Kembali Disorot, Katanya...

Sosok Wanita Ini Tiba-tiba Muncul, Ramalan Hard Gumay soal Nasib Tragis Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Kembali Disorot, Katanya...

Usai isu perselingkuhan Azizah Salsha viral di jagat maya, Peramal Hard Gumay beberkan hasil prediksi rumah tangga Pratama Arhan akan berakhir pilu karena ini.
Sering Kena Amuk, Orang Terdekat Shin Tae-yong Ungkap Hubungan Pelatih Timnas Indonesia itu dengan Marselino Ferdinan, Mereka Sebenarnya...

Sering Kena Amuk, Orang Terdekat Shin Tae-yong Ungkap Hubungan Pelatih Timnas Indonesia itu dengan Marselino Ferdinan, Mereka Sebenarnya...

Hubungan sebenarnya antara Shin Tae-yong dengan Marselino Ferdinan dibongkar orang terdekat pelatih Timnas Indonesia itu, katanya mereka berdua sebenarnya...
Lima Tahun Bebani Pengusaha, Pemerintah Akhirnya Ubah Skema Pungutan Ekspor Kelapa Sawit, CPO, dan Turunannya

Lima Tahun Bebani Pengusaha, Pemerintah Akhirnya Ubah Skema Pungutan Ekspor Kelapa Sawit, CPO, dan Turunannya

Aturan baru ini mengganti skema pengenaan tarif pungutan ekspor kelapa sawit, CPO, dan turunannya dan tidak lagi menggunakan tarif progresif sesuai harga CPO.
Sumardji Bocorkan Waktu Timnas Indonesia Kumpul Jelang Hadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kapan?

Sumardji Bocorkan Waktu Timnas Indonesia Kumpul Jelang Hadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kapan?

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji membocorkan soal waktu para pemain Timnas Indonesia untuk berkumpul jelang menghadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Penuh Sesak Dikepung Rezeki Segala Sisi, Kata Syekh Ali Jaber Sebelum Dengar Adzan Subuh Perbanyak Amalkan...

Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Penuh Sesak Dikepung Rezeki Segala Sisi, Kata Syekh Ali Jaber Sebelum Dengar Adzan Subuh Perbanyak Amalkan...

Sebelum adzan subuh, segera perbanyak amalan ini agar mendapat rezeki berlimpah dari segala penjuru kata Syekh Ali Jaber. Selain itu, dosa juga diampuni. Apa?
Merasa Punya Dosa Setinggi Gunung Juga Bisa Dimaafkan oleh Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Selama Mau....

Merasa Punya Dosa Setinggi Gunung Juga Bisa Dimaafkan oleh Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Selama Mau....

Kebaikan Allah SWT, kata Ustaz Adi Hidayat bukan hanya permasalahan utang dimudahkan bahkan dosa pun juga bisa dimaafkan. Berikut penjelasan lengkapnya, kalau..
Trending
Media Italia Beri Penilaian Segini usai Jay Idzes Bantu Venezia Menang Atas Genoa, Bek Timnas Indonesia Itu Disebut Punya Penampilan…

Media Italia Beri Penilaian Segini usai Jay Idzes Bantu Venezia Menang Atas Genoa, Bek Timnas Indonesia Itu Disebut Punya Penampilan…

Penampilan gemilang Jay Idzes saat Venezia menang atas Genoa mendapat pujian dari media Italia, yang menyebut bek Timnas Indonesia itu telah bermain sempurna.
Kapolri Mutasi dan Rotasi 26 Pati Serta Pamen, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Jabat Astamarena

Kapolri Mutasi dan Rotasi 26 Pati Serta Pamen, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Jabat Astamarena

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 26 pati dan pamen.
Merasa Sulit karena Kerja atau Usaha Dagang Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Jadi karena Hal yang....

Merasa Sulit karena Kerja atau Usaha Dagang Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Jadi karena Hal yang....

Tentu itu perasaan dan kondisi yang umum dirasakan siapapun, ketika sedang berusaha untuk mewujudkan impian atau doanya, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat ..
Sempat Pingsan di Tengah Laga, Malut United Berikan Kabar Terbaru Kondisi Yance Sayuri

Sempat Pingsan di Tengah Laga, Malut United Berikan Kabar Terbaru Kondisi Yance Sayuri

Kondisi Yance Sayuri yang sempat pingsan di pertandingan Malut United melawan Bali United akhirnya terungkap.
Siap-siap! Erick Thohir Beberkan Sosok Pemain Naturalisasi Baru usai Kebut Debut Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, Bomber Mematikan Itu Katanya...

Siap-siap! Erick Thohir Beberkan Sosok Pemain Naturalisasi Baru usai Kebut Debut Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, Bomber Mematikan Itu Katanya...

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sengaja diam soal striker baru yang dikabarkan akan jalani proses naturalisasi usai kebut debut Eliano Reijnders dan Mees Hilgers
Omongan Asisten Shin Tae-yong Terbukti, Para Bomber Timnas Indonesia Berbondong-bondong Buktikan Kualitas di Liga 1

Omongan Asisten Shin Tae-yong Terbukti, Para Bomber Timnas Indonesia Berbondong-bondong Buktikan Kualitas di Liga 1

Hal yang pernah dibicarakan oleh asisten pelatih Shin Tae-yong sukses dibuktikan oleh para bomber Timnas Indonesia yang berlaga di Liga 1 pada saat ini.
Timnas Indonesia Buat Bahrain Bingung? Shin Tae-yong Bawa Pemain-pemain Mahal dan Berkelas, Tapi kok...

Timnas Indonesia Buat Bahrain Bingung? Shin Tae-yong Bawa Pemain-pemain Mahal dan Berkelas, Tapi kok...

Lawan Timnas Indonesia selanjutnya di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahrain sempat dibuat bingung dengan kondisi dari Pasukan Garuda saat ini.
Selengkapnya