News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapan Rian Maulana Dilaporkan oleh Istrinya ke Polda Lampung, karena Gelar Pesta Perceraian

Natalia melaporkan Rian atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga terjadi akibat gelar pesta perceraian pada Minggu (14/7/2024). Ia membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya saat ke Polda Lampung.
Kamis, 18 Juli 2024 - 18:17 WIB
Rian
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Rian Maulana, seorang warga Kabupaten Pringsewu, Lampung, telah mengeluarkan pernyataan setelah istrinya, Natalia Dyah Ayuningtyas (22), melaporkannya ke Polda Lampung pada Rabu, (17/7/2024).

Natalia melaporkan Rian atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga terjadi akibat gelar pesta perceraian pada Minggu (14/7/2024). Ia membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya saat ke Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. Dalam laporan ini, Natalia menyebutkan bahwa pesta perceraian yang diselenggarakan oleh Rian telah mencemarkan nama baiknya di mata publik.

Menanggapi laporan tersebut, Rian Maulana mengungkapkan melalui akun media sosialnya bahwa ia menghormati hak istrinya untuk melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib.

“Semua orang berhak melaporkan, tugas saya sebagai yang dilaporkan adalah datang jika sudah dapat panggilan secara resmi," ujar Rian dalam pernyataannya.

Rian juga menekankan bahwa ia akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dan siap untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.

Pihak kepolisian Polda Lampung saat ini sedang memproses laporan tersebut dan akan memanggil kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Iwan Setiawan selaku Kuasa Hukum Rian Maulana mengatakan masih melengkapi sejumlah berkas untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pringsewu. Ia juga sudah memberikan nasehat ke Rian Maulana sebelum melayangkan gugatan cerai.

“Sampai saat ini pengajuan gugatan cerai belum saya diproses, karena masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Saya juga sudah memberikan nasehat dan dikembalikan lagi ke Rian untuk keyakinan mengajukan gugatan cerai," kata Iwan Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Iwan Setiawan, ada beberapa permasalahan yang membuat Rian Maulana untuk mengajukan gugatan cerai. Keduanya menikah di bulan Maret 2024, kemudian menjalani rumah tangga selama 1 bulan lebih.

“Ada beberapa yang akan kami sampaikan ke persidangan terkait penyebab mengajukan gugatan cerai. Sebab-sebabnya akan kami jelaskan di persidangan, karena menyangkut privasi client saya," tutur Iwan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT