News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sediakan Tempat Prostitusi, Pasangan Suami Istri di Aceh Barat Dihukum Cambuk

Pasangan suami istri bernisial IA (30) dan SR (33) di Kabupaten Aceh Barat divonis hukuman cambuk sebanyak 53 kali di depan umum. Seharusnya, pasutri itu dihuk
Jumat, 3 Mei 2024 - 11:49 WIB
Salah satu terpidana sedang dicambuk sebanyak 53 kali.
Sumber :
  • tim tvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com - Pasangan suami istri bernisial IA (30) dan SR (33) di Kabupaten Aceh Barat divonis hukuman cambuk sebanyak 53 kali di depan umum. Seharusnya, pasutri itu dihukum cambuk sebanyak 60 kali, namun jumlah itu dikurangi karena telah menjalani masa kurungan penjara selama 7 bulan.

Sebelumnya, IA dan SR divonis bersalah oleh Pengadilan Makamah Syariah Aceh Barat, atas perbuatan yang melanggar hukum syariat Islam, yaitu terbukti menyediakan tempat pratik prostitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Dharma Mustika, Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Aceh Barat mengatakan, pasangan suami istri tersebut dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Makamah Syariah karena telah melanggar Pasal 18 ayat (1) tentang Qanun Jinayah Aceh, dengan hukuman masing-masing divonis 60 kali cambuk di depan umum.

"Keduanya dinyatakan terbukti secara sah bersalah, dan divonis oleh Pengadilan Makamah Syariah dengan hukuman 60 kali cambuk di depan umum," kata Dharma Mustika, Jumat (3/5/2024).

Lanjut Dharma, dalam eksekusi cambuk yang diselenggarakan di halaman Kantor Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas 2B Meulaboh, kedua terpidana hanya menjalani 53 kali cambuk.

"Karena kedua terpidana telah menjalani hukuman kurungan penjara selama 7 bulan, maka keduanya hanya dicambuk sebanyak 53 kali," jelas Dharma.

Dharma juga menjelaskan, setelah menjalani hukum cambuk pasangan suami istri tersebut langsung dibebaskan setelah mendapatkan perawatan dari tim medis.

"Keduanya langsung bebas setelah menjalani hukuman cambuk," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Pidum Kejari Aceh Barat juga mengimbau kepada seluruh warga agar menjadikan hukuman cambuk tersebut sebagai pelajaran, sehingga semua pihak mampu saling menjaga dan mengingatkan sehingga tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Eksekusi cambuk ini semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk saling menjaga dan mengingatkan, sehingga tidak melakukan perbuatan melawan hukum," pungkasnya. (kha/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT