GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanjutan Kasus Sabu 1,2 Ton, Kejari Aceh Barat Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1 kilogram sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (11/5
Kamis, 11 Mei 2023 - 15:22 WIB
Petugas sedang memusnakan 1 Kg sabu-sabu di halaman Kejari Aceh Barat
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvonenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1 kilogram sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (11/5/2023). Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender menggunakan alkohol 71 persen.

Selain sabu, Kejari setempat juga ikut memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya dari kasus yang telah dinyatakan in kracht di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto, menyebutkan barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan bagian dari kasus narkoba seberat 1,2 ton lebih yang berhasil diamankan oleh Mabes Polri lewat Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri pada tahun 2021 lalu.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan salah satunya yang dilirik oleh dunia internasional yaitu narkoba, yang menjadi perhatian Satgasus Merah Putih. Itu barang buktinya 1,2 ton itu pada April tahun 2021 itu ada hukuman mati dan ada yang 20 tahun. Di sini ada 4 di Aceh Barat yang dijatuhi hukuman mati," kata Kajari Aceh Barat Siswato didampingi Kepala Polres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso.

Kata siswanto, 1 kilogram sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang disisihkan saat perkara tersebut berlangsung di PN Meulaboh. Sedangkan 1,1 ton lebih telah lebih dulu dimusnahkan Tim Satgas Mabes Polri.

Kata dia, dalam kasus tersebut empat orang dihukum mati yakni Okonkwo Nonso Kingsley, Ir Alwi Abdul Majid, Safrizal dan Ariswandi.

Sedangkan Faizal Rizal, Ubit Hendra, Burhanuddin, Murdani, Muhammad Nur, Mansur yang sebelumnya di Pengadilan Negeri Meulaboh dijatuhi hukuman mati namun setelah dilakukan kasasi, jaksa memutuskan hukuman 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siswanto menyebutkan selain pemusnahan sabu dalam kasus 1,2 ton, pihaknya juga memusnahkan barang bukti kejahatan lainnya berupa sabu seberat 281,13 gram yang ditangani Polres Aceh Barat, ganja kering seberat 22,11 gram, dan barang bukti kejahatan lainnya berupa alat isab sabu (bong), korek api, handphone, timbangan digital, spet kaca, serta barang bukti tindak pidana umum lainnya yang putusannya telah in kracht.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kasus tindak pidana tahun 2021 hingga 2022," ucapnya. (kha/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT