News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lanjutan Kasus Sabu 1,2 Ton, Kejari Aceh Barat Musnahkan 1 Kilogram Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1 kilogram sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (11/5
Kamis, 11 Mei 2023 - 15:22 WIB
Petugas sedang memusnakan 1 Kg sabu-sabu di halaman Kejari Aceh Barat
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvonenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1 kilogram sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (11/5/2023). Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender menggunakan alkohol 71 persen.

Selain sabu, Kejari setempat juga ikut memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya dari kasus yang telah dinyatakan in kracht di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto, menyebutkan barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan bagian dari kasus narkoba seberat 1,2 ton lebih yang berhasil diamankan oleh Mabes Polri lewat Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri pada tahun 2021 lalu.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan salah satunya yang dilirik oleh dunia internasional yaitu narkoba, yang menjadi perhatian Satgasus Merah Putih. Itu barang buktinya 1,2 ton itu pada April tahun 2021 itu ada hukuman mati dan ada yang 20 tahun. Di sini ada 4 di Aceh Barat yang dijatuhi hukuman mati," kata Kajari Aceh Barat Siswato didampingi Kepala Polres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso.

Kata siswanto, 1 kilogram sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang disisihkan saat perkara tersebut berlangsung di PN Meulaboh. Sedangkan 1,1 ton lebih telah lebih dulu dimusnahkan Tim Satgas Mabes Polri.

Kata dia, dalam kasus tersebut empat orang dihukum mati yakni Okonkwo Nonso Kingsley, Ir Alwi Abdul Majid, Safrizal dan Ariswandi.

Sedangkan Faizal Rizal, Ubit Hendra, Burhanuddin, Murdani, Muhammad Nur, Mansur yang sebelumnya di Pengadilan Negeri Meulaboh dijatuhi hukuman mati namun setelah dilakukan kasasi, jaksa memutuskan hukuman 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siswanto menyebutkan selain pemusnahan sabu dalam kasus 1,2 ton, pihaknya juga memusnahkan barang bukti kejahatan lainnya berupa sabu seberat 281,13 gram yang ditangani Polres Aceh Barat, ganja kering seberat 22,11 gram, dan barang bukti kejahatan lainnya berupa alat isab sabu (bong), korek api, handphone, timbangan digital, spet kaca, serta barang bukti tindak pidana umum lainnya yang putusannya telah in kracht.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kasus tindak pidana tahun 2021 hingga 2022," ucapnya. (kha/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT