Saat konferensi persnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Anton Despinola mengatakan tidak hanya mencerminkan progres penyidikan tapi juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menyelidiki setiap aspek dari kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diadili sesuai dengan hukum,” tambah Anton.
Kejari menambahkan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain dalam skema kasus penggelapan uang kas nasabah BRI unit Kayu Aro ini. (aai/nsi)
Load more